Jakarta, Januari 2026. Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 20–21 Januari 2026. Keputusan ini diambil di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, tekanan pada nilai tukar rupiah, dan kebutuhan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik.

💡 Pertimbangan Utama BI

Menurut siaran pers resmi BI, keputusan mempertahankan BI-Rate didorong oleh sejumlah faktor:

1. Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Bank Indonesia menyatakan bahwa penahanan suku bunga bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak pasar global yang meningkat. Volatilitas kurs terus menjadi perhatian utama otoritas moneter, terutama saat tekanan eksternal terhadap mata uang domestik tetap kuat.

2. Target Inflasi yang Terkendali
Bank Indonesia juga mempertimbangkan prakiraan inflasi yang diproyeksikan tetap berada dalam sasaran 2,5% ±1% untuk 2026–2027. Kondisi ini memberikan ruang bagi BI untuk tidak melakukan pengetatan suku bunga sementara tetap memperhatikan pencapaian target inflasi jangka menengah.

3. Dukungan terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Pelonggaran kebijakan moneter yang telah dilakukan BI pada 2024–2025 (total penurunan BI-Rate sebesar 150 bps) dipandang perlu dipertahankan untuk terus mendorong pertumbuhan kredit dan aktivitas ekonomi riil, terutama di sektor prioritas pemerintah.


🧭 Bauran Kebijakan yang Diperkuat

BI tidak hanya menahan suku bunga, tetapi juga mengokohkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas sekaligus menyokong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

1. Penguatan Transmisi Pelonggaran Moneter
BI menekankan pentingnya mempercepat penurunan suku bunga perbankan melalui penurunan suku bunga instrumen moneter, ekspansi likuiditas, dan pengelolaan struktur pasar uang agar transmisi kebijakan menjadi lebih efektif.

2. Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM)
Sebagai bagian dari kebijakan makroprudensial bertema pro-growth, BI memperkuat KLM untuk mendorong bank mempercepat penurunan suku bunga kredit dan menyalurkan pembiayaan lebih luas ke sektor riil, termasuk sektor prioritas pemerintah.

3. Sistem Pembayaran yang Mendukung Inklusi Ekonomi
Kebijakan sistem pembayaran BI tetap diarahkan untuk memperluas akseptasi pembayaran digital, memperkuat struktur industri sistem pembayaran, serta meningkatkan ketahanan infrastruktur pembayaran nasional. Langkah ini diharapkan turut mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.

4. Penempatan Dana SAL Pemerintah di Perbankan
Penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari pemerintah di perbankan diharapkan memperluas likuiditas moneter dan mendorong penurunan suku bunga perbankan, sejalan dengan ruang kebijakan yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *