
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Maret 2024 menjadi momentum penting dalam menetapkan arah kebijakan moneter dan makroprudensial di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. Keputusan untuk mempertahankan BI-Rate pada level 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75% mencerminkan komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Pertama-tama, keputusan untuk mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% menunjukkan kesinambungan dari kebijakan moneter yang berorientasi pada stabilitas. Dalam konteks ini, stabilitas nilai tukar Rupiah menjadi perhatian utama, di mana kebijakan moneter yang pro-stability bertujuan untuk menjaga agar nilai tukar Rupiah tetap stabil. Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi pre-emptive dan forward-looking untuk memastikan bahwa inflasi tetap terkendali dalam sasaran yang ditetapkan, yaitu 2,5±1% pada tahun 2024. Dengan mempertahankan BI-Rate pada tingkat yang moderat, Bank Indonesia berusaha untuk menjaga keseimbangan antara menjaga stabilitas nilai tukar dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial yang tetap pro-growth mencerminkan komitmen Bank Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial yang longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Langkah ini diharapkan akan memberikan stimulus bagi sektor-sektor ekonomi yang membutuhkan akses lebih besar terhadap kredit dan pembiayaan guna mendukung investasi dan konsumsi yang lebih kuat.
Selain itu, kebijakan sistem pembayaran yang diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam memperkuat landasan infrastruktur ekonomi digital. Dalam era digitalisasi yang semakin berkembang, infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran yang handal dan efisien menjadi krusial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran, Bank Indonesia berupaya untuk memfasilitasi transaksi keuangan yang lebih efisien dan memperluas akses ke layanan keuangan bagi masyarakat luas.
Secara keseluruhan, keputusan yang diambil dalam RDG Bank Indonesia menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan menjaga stabilitas nilai tukar, memfasilitasi akses terhadap kredit dan pembiayaan, serta memperkuat infrastruktur ekonomi digital, Bank Indonesia berperan sebagai penggerak utama dalam mengarahkan ekonomi Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah.