

Indonesia telah melakukan beberapa kebijakan burden sharing dalam mengatasi krisis, terutama dalam konteks pandemi COVID-19. Beberapa kebijakan tersebut antara lain:
Membantu negara-negara tetangga: Indonesia telah memberikan bantuan kesehatan dan logistik ke beberapa negara tetangga dalam mengatasi pandemi COVID-19, seperti Malaysia, Filipina, dan Timor Leste.
Menjadi tuan rumah pertemuan internasional: Indonesia menjadi tuan rumah beberapa pertemuan internasional yang membahas isu-isu krisis, seperti Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia pada Oktober 2018, dan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pada November 2020.
Berkontribusi pada dana internasional: Indonesia telah berkontribusi pada beberapa dana internasional untuk mengatasi krisis, seperti dana solidaritas ASEAN dan dana untuk mengatasi dampak COVID-19 yang didirikan oleh Bank Pembangunan Asia.
Menyediakan bantuan domestik: Indonesia telah menyediakan bantuan domestik untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, seperti bantuan sosial tunai, subsidi gaji, dan pembebasan biaya listrik.
Menjadi anggota G-20: Indonesia adalah salah satu anggota G-20, kelompok negara maju dan berkembang yang memainkan peran penting dalam mengatasi krisis global. Melalui G-20, Indonesia telah berpartisipasi dalam berbagai kebijakan dan program internasional untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19.
Dalam menghadapi krisis, burden sharing menjadi penting untuk memperkuat kerja sama internasional dalam mengatasi dampak kesehatan dan ekonomi dari krisis. Dengan kebijakan burden sharing, Indonesia dapat memperkuat solidaritas internasional dan memperkuat daya tahan global dalam menghadapi krisis.