Percepatan adopsi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tengah mengubah lanskap dunia kerja global. Namun, bagi Indonesia, tantangannya bukan semata pada seberapa cepat teknologi masuk, melainkan seberapa siap kebijakan publik melindungi dan menyiapkan tenaga kerja menghadapi perubahan tersebut.
Analisis kebijakan internasional, termasuk yang disampaikan oleh International Monetary Fund (IMF), menegaskan bahwa dampak AI tidak hanya berkaitan dengan hilangnya pekerjaan tertentu, tetapi terutama pada pergeseran kebutuhan keterampilan. Di sinilah posisi Indonesia menjadi krusial: bonus demografi yang selama ini dipandang sebagai keunggulan dapat berubah menjadi beban jika sistem pendidikan dan pelatihan gagal beradaptasi.
Kesenjangan Keterampilan sebagai Risiko Struktural
Struktur pasar tenaga kerja Indonesia masih didominasi oleh sektor informal dan pekerjaan berproduktivitas rendah. Dalam kondisi ini, adopsi AI berpotensi menciptakan polarisasi: sebagian kecil tenaga kerja dengan keterampilan tinggi akan menikmati peningkatan produktivitas dan pendapatan, sementara mayoritas pekerja menghadapi risiko tersisih tanpa jalur transisi yang jelas.
Masalahnya, kebijakan ketenagakerjaan Indonesia masih lebih berorientasi pada penciptaan lapangan kerja kuantitatif, bukan pada kualitas dan keberlanjutan keterampilan. Program pelatihan sering kali bersifat jangka pendek, terfragmentasi, dan tidak terintegrasi dengan kebutuhan industri berbasis teknologi. Tanpa pembenahan serius, AI justru dapat memperlebar ketimpangan sosial dan regional.
Pendidikan dan Pelatihan: Titik Lemah Kebijakan
AI menuntut kombinasi keterampilan teknis, literasi digital, dan kemampuan adaptif. Namun, sistem pendidikan Indonesia masih tertinggal dalam mengintegrasikan pembelajaran berbasis teknologi secara merata. Ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah memperbesar risiko bahwa manfaat AI hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi tertentu.
Lebih jauh, skema reskilling dan upskilling bagi pekerja dewasa belum menjadi prioritas kebijakan utama. Padahal, transisi teknologi tidak hanya menyasar generasi muda, tetapi juga jutaan pekerja yang saat ini berada di sektor-sektor rentan otomatisasi.
Peran Negara dalam Transisi Teknologi
Dalam konteks ini, negara tidak cukup berperan sebagai fasilitator teknologi. Pemerintah perlu hadir sebagai arsitek transisi tenaga kerja, memastikan bahwa inovasi tidak berjalan tanpa jaring pengaman sosial dan strategi peningkatan keterampilan yang jelas.
Kebijakan persaingan juga menjadi kunci. Tanpa pasar yang kompetitif, adopsi AI berisiko memperkuat dominasi segelintir pelaku besar, sementara pelaku usaha kecil dan tenaga kerja lokal tertinggal. AI seharusnya menjadi alat peningkat produktivitas nasional, bukan sumber konsentrasi kekuasaan ekonomi baru.
Menentukan Arah Masa Depan Kerja
Bagi Indonesia, pertanyaan utamanya bukan apakah AI akan mengubah dunia kerja, tetapi apakah kebijakan publik mampu mengarahkan perubahan tersebut ke arah yang inklusif. Tanpa investasi serius pada keterampilan, pendidikan, dan perlindungan transisi tenaga kerja, AI dapat menjadi sumber ketidakstabilan sosial di masa depan.
Sebaliknya, jika dikelola dengan visi jangka panjang, transformasi teknologi ini dapat memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Pilihannya ada pada kebijakan hari ini: membiarkan pasar bekerja sendiri, atau secara aktif memastikan bahwa kemajuan teknologi benar-benar bekerja untuk semua.