Kebijakan Jepang membatasi jam lembur pada 2019 merupakan respons langsung terhadap kegagalan struktural pasar kerja yang selama dekade sebelumnya menormalisasi kerja berlebihan hingga memicu kasus karoshi kematian akibat kelelahan kerja. Aturan tersebut menandai perubahan paradigma: dari toleransi budaya kerja ekstrem menuju perlindungan kesehatan pekerja sebagai bagian dari kebijakan publik.
Namun, lima tahun berselang, konteksnya berubah. Populasi menua dengan cepat, angka kelahiran rendah, dan ketersediaan tenaga kerja menyusut. Dalam kondisi ini, pembatasan lembur yang ketat dipandang sebagian pelaku usaha sebagai hambatan operasional. Perdebatan yang muncul tidak lagi berkutat pada apakah lembur berbahaya, melainkan bagaimana ekonomi bertahan ketika tenaga kerja tidak cukup.
Dilema Kebijakan: Proteksi atau Fleksibilitas?
Kasus Jepang memperlihatkan dilema kebijakan klasik: perlindungan tenaga kerja versus fleksibilitas ekonomi. Melonggarkan batas lembur memang dapat memberikan ruang napas jangka pendek bagi dunia usaha. Namun, tanpa desain pengaman yang kuat, pelonggaran berisiko menghidupkan kembali praktik kerja berlebihan—menggeser beban krisis struktural ke tubuh pekerja.
Sebaliknya, mempertahankan aturan secara kaku tanpa solusi pendamping juga berpotensi menekan produktivitas dan mempercepat relokasi bisnis. Artinya, pilihan kebijakan bukan antara “melindungi” atau “melonggarkan”, melainkan mendesain fleksibilitas yang bertanggung jawab.
Arah Kebijakan Alternatif: Produktivitas, Bukan Jam Kerja
Pelajaran paling penting dari Jepang adalah bahwa krisis tenaga kerja tidak dapat diselesaikan dengan menambah jam kerja semata. Negara tersebut mulai mempertimbangkan pendekatan lain: otomatisasi, digitalisasi proses, penjadwalan berbasis teknologi, dan restrukturisasi manajemen kerja. Pendekatan ini memindahkan fokus dari kuantitas jam kerja ke kualitas dan efisiensi kerja.
Dalam kerangka kebijakan publik, langkah ini lebih berkelanjutan karena:
- Tidak mengorbankan kesehatan pekerja,
- Mengurangi ketergantungan pada lembur sebagai solusi struktural,
- Mendorong transformasi produktivitas jangka panjang.
Relevansi bagi Indonesia dan Asia
Bagi negara-negara Asia, termasuk Indonesia, pengalaman Jepang menawarkan peringatan dini. Bonus demografi tidak bersifat permanen. Ketika struktur usia berubah, kebijakan ketenagakerjaan yang bergantung pada jam kerja panjang akan menghadapi batas biologis dan sosial.
Indonesia saat ini masih berada pada fase tenaga kerja relatif melimpah, tetapi tekanan produktivitas dan kualitas kerja sudah mulai terlihat. Jika kebijakan hanya berorientasi pada fleksibilitas jam kerja tanpa investasi pada produktivitas, risiko yang dihadapi Jepang berpotensi terulang dalam satu hingga dua dekade ke depan.
Kebijakan sebagai Pilihan Nilai
Pada akhirnya, perdebatan tentang lembur bukan sekadar isu teknis ketenagakerjaan, melainkan pilihan nilai kebijakan. Apakah negara memilih menutup kekurangan struktural dengan menekan tenaga kerja, atau berinvestasi pada transformasi produktivitas yang lebih berkelanjutan.
Keputusan Jepang untuk meninjau ulang batas lembur akan menjadi preseden penting bagi negara lain. Bukan karena apakah lembur dilonggarkan atau dipertahankan, tetapi bagaimana negara menyeimbangkan kesehatan manusia dengan ketahanan ekonomi.
— Sumber rujukan: laporan Bloomberg