Regulasi tentang budaya sekolah aman dan nyaman pada dasarnya lahir dari kesadaran bahwa relasi kuasa di lingkungan pendidikan tidak pernah netral. Sekolah bukan sekadar ruang belajar, tetapi juga ruang kekuasaan tempat otoritas dijalankan, ditaati, dan, dalam situasi tertentu, berpotensi disalahgunakan.
Dalam konteks pendidikan khusus, relasi kuasa ini menjadi jauh lebih sensitif. Orang tua murid anak berkebutuhan khusus berada pada posisi yang secara sosial dan psikologis rentan. Ketergantungan terhadap sekolah dan guru sering kali lebih tinggi, bukan hanya karena kebutuhan akademik, tetapi juga karena keterbatasan pilihan layanan pendidikan.
Di titik inilah persoalan muncul.
Intimidasi yang Berangkat dari Ketimpangan Posisi
Kasus pengaduan orang tua murid di salah satu Sekolah Luar Biasa memperlihatkan bagaimana relasi yang timpang dapat berkembang menjadi pola intimidasi. Dalam laporan orang tua, guru diduga menggunakan posisi otoritasnya untuk menekan dan memaksa wali murid menerima perlakuan tertentu dengan dalih keterbatasan atau disabilitas anak.
Narasi yang muncul bukan sekadar persoalan komunikasi yang buruk, melainkan penempatan guru sebagai otoritas tertinggi posisi yang seolah tidak boleh dipertanyakan. Orang tua didorong untuk tunduk, bukan diajak bermitra. Dalam situasi seperti ini, disabilitas anak justru berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan, bukan dasar empati dan perlindungan.
Jika pola semacam ini dibiarkan, sekolah berisiko berubah dari ruang aman menjadi ruang yang menekan secara psikologis, terutama bagi keluarga yang sudah menghadapi beban sosial dan emosional akibat keterbatasan anaknya.
Dari Otoritas Profesional ke Potensi Pelanggaran Hak
Guru memiliki otoritas profesional yang sah. Namun, ketika otoritas itu tidak disertai kontrol dan pengawasan, garis antara profesionalisme dan kesewenang-wenangan menjadi kabur.
Dalam pendidikan khusus, potensi pelanggaran hak asasi manusia menjadi nyata ketika:
- orang tua kehilangan ruang menyampaikan keberatan,
- kritik dianggap sebagai pembangkangan,
- dan keputusan guru diposisikan sebagai kebenaran mutlak.
Relasi semacam ini tidak hanya berbahaya bagi orang tua, tetapi juga bagi peserta didik. Anak berkebutuhan khusus membutuhkan lingkungan yang menghormati martabatnya, bukan sistem yang menjadikan keterbatasannya sebagai pembenar praktik intimidatif.
Kebijakan Aman dan Nyaman Tidak Cukup Tanpa Kontrol
Permasalahan utama bukan terletak pada ketiadaan regulasi. Negara telah berulang kali menegaskan komitmen terhadap sekolah yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan. Namun, kebijakan akan kehilangan makna ketika relasi kuasa di ruang kelas tidak diawasi.
Tanpa mekanisme kontrol yang efektif dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah, guru terutama di lingkungan pendidikan khusus berpotensi menjadi aktor yang tidak tersentuh evaluasi, karena berlindung di balik narasi pengabdian dan profesionalisme.
Padahal, justru di ruang pendidikan khususlah pengawasan harus lebih ketat, bukan lebih longgar.
Menata Ulang Relasi Guru dan Orang Tua
Budaya sekolah aman dan nyaman tidak akan terwujud selama guru ditempatkan sebagai pihak “paling atas” dan orang tua sebagai pihak yang harus selalu menerima. Pendidikan adalah kerja kolaboratif, bukan relasi dominasi.
Jika negara serius melindungi peserta didik berkebutuhan khusus, maka kebijakan harus berani menyentuh aspek yang paling sensitif: pembatasan kekuasaan di ruang kelas dan penguatan mekanisme pengaduan yang benar-benar melindungi pelapor, bukan sebaliknya.
Tanpa itu, jargon “aman dan nyaman” hanya akan menjadi slogan, sementara praktik intimidasi berpotensi terus berlangsung di balik tembok sekolah.
Catatan Redaksi
Tulisan ini merupakan opini yang disusun berdasarkan laporan pengaduan orang tua murid dan refleksi kebijakan pendidikan khusus. Nama individu dan sekolah tidak disebutkan untuk menjaga asas kehati-hatian. Warna Media membuka ruang tanggapan dari pihak sekolah, dinas pendidikan, dan otoritas terkait.