Unggahan media sosial yang menampilkan kisah Minang Kakao, UMKM binaan Bank Indonesia, menghadirkan narasi optimistis tentang pertemuan antara cita rasa lokal dan teknologi digital. Digitalisasi digambarkan sebagai jalan pembuka akses pasar global, efisiensi transaksi, dan pengelolaan usaha yang lebih berkelanjutan. Dalam banyak hal, pesan ini selaras dengan agenda nasional mengenai inklusi ekonomi dan transformasi digital.
Namun, di balik narasi keberhasilan tersebut, terdapat pertanyaan kebijakan yang lebih mendasar: sejauh mana digitalisasi UMKM yang didorong langsung oleh bank sentral merupakan solusi struktural, dan bukan sekadar etalase keberhasilan program?
Digitalisasi sebagai Instrumen, Bukan Tujuan
Digitalisasi sering diposisikan sebagai jawaban atas berbagai persoalan UMKM: keterbatasan pasar, rendahnya efisiensi, hingga lemahnya pencatatan keuangan. Padahal, teknologi pada dasarnya hanyalah instrumen, bukan tujuan akhir. Tanpa kapasitas produksi yang memadai, manajemen yang kuat, serta akses pembiayaan yang berkelanjutan, digitalisasi berisiko hanya memoles permukaan usaha tanpa memperkuat fondasinya.
Kisah UMKM binaan yang berhasil tentu penting sebagai inspirasi. Namun, jika dijadikan representasi umum, narasi tersebut dapat menutupi realitas bahwa sebagian besar UMKM masih bergulat dengan persoalan dasar: skala usaha kecil, ketergantungan pada pasar lokal, dan kerentanan terhadap guncangan ekonomi.
Pelebaran Mandat Bank Sentral
Keterlibatan Bank Indonesia dalam pengembangan UMKM mencerminkan tren global pelebaran peran bank sentral, dari penjaga stabilitas moneter menuju aktor pembangunan ekonomi. Di satu sisi, peran ini dapat dipahami dalam kerangka menjaga stabilitas sistem keuangan melalui penguatan sektor riil dan sistem pembayaran digital.
Di sisi lain, perlu kewaspadaan agar pelebaran mandat tidak mengaburkan fungsi utama bank sentral. Ketika bank sentral terlalu jauh masuk ke ranah pembinaan usaha, muncul risiko overreach kebijakan, di mana keberhasilan sektoral jangka pendek justru mengaburkan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan moneter itu sendiri.
Keberlanjutan Pasca-Pembinaan
Pertanyaan paling krusial bukanlah apakah UMKM dapat tumbuh saat dibina, melainkan apakah mereka tetap bertahan dan berkembang setelah dukungan institusional berkurang. Digitalisasi yang tidak diikuti dengan penguatan ekosistem logistik, pembiayaan, dan perlindungan usaha berpotensi menciptakan ketergantungan baru, kali ini pada program dan narasi kebijakan.
Dalam konteks ini, keberlanjutan UMKM seharusnya diukur bukan dari eksposur media atau jangkauan pasar digital semata, tetapi dari kemampuan usaha untuk beradaptasi secara mandiri dalam siklus ekonomi yang berfluktuasi.
Menempatkan Digitalisasi dalam Kerangka Kebijakan yang Seimbang
Digitalisasi UMKM tetap merupakan agenda penting. Namun, agar tidak berhenti sebagai simbol keberhasilan kebijakan, diperlukan kerangka evaluasi yang lebih jujur dan komprehensif. Bank sentral, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya perlu memastikan bahwa transformasi digital benar-benar memperkuat struktur ekonomi, bukan sekadar memperindah narasi pertumbuhan.
Pada akhirnya, tantangan kebijakan bukan pada bagaimana menampilkan kisah sukses, tetapi pada bagaimana memastikan bahwa kesuksesan tersebut dapat direplikasi secara luas, berkelanjutan, dan tanpa mengorbankan fokus utama kebijakan moneter.