Jakarta — Bank Indonesia (BI) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia, khususnya dengan menggunakan klaim sertifikat pencairan dana.

Peringatan tersebut disampaikan setelah Bank Indonesia menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pihak-pihak yang mengaku mewakili BI dan menawarkan pencairan dana tertentu melalui dokumen atau sertifikat palsu. BI menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan bentuk penipuan.

Melalui kanal resminya, Bank Indonesia meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan institusi bank sentral, terutama jika disertai permintaan data pribadi, biaya administrasi, atau janji pencairan dana tertentu.

Bank Indonesia juga mengingatkan bahwa seluruh informasi dan layanan resmi BI hanya disampaikan melalui saluran komunikasi yang sah. Masyarakat yang menemukan atau mengalami indikasi penipuan serupa diminta untuk segera melakukan konfirmasi melalui BICARA 131, sebagai layanan resmi pengaduan dan informasi Bank Indonesia.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerugian masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan negara. BI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi dan klarifikasi guna melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan finansial.


Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan informasi resmi yang disampaikan oleh Bank Indonesia melalui kanal media sosial dan layanan publiknya. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi sebelum menindaklanjuti tawaran yang mengatasnamakan lembaga negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *