Setiap klik, geseran layar, dan unduhan aplikasi yang dilakukan pengguna internet tidak sekadar memfasilitasi konsumsi digital. Aktivitas tersebut secara simultan menghasilkan data, sebuah aset yang kini memiliki nilai ekonomi nyata, meskipun nyaris tidak pernah ditampilkan dalam bentuk harga yang transparan kepada penggunanya.

Dalam edisi terbaru Finance & Development yang diterbitkan oleh International Monetary Fund, ekonom Laura Veldkamp menyoroti paradoks utama ekonomi digital saat ini: data menjadi input utama dalam penciptaan nilai perusahaan teknologi, namun individu sebagai penghasil data tidak pernah benar-benar mengetahui berapa nilai ekonominya.

Artikel tersebut menegaskan bahwa model ekonomi digital saat ini menempatkan masyarakat sebagai produsen data pasif. Data dikumpulkan, diolah, dan dimonetisasi oleh perusahaan mulai dari iklan bertarget hingga pengembangan kecerdasan buatan tanpa mekanisme harga yang jelas di tingkat individu.

Transparansi Harga Data dan Perubahan Relasi Ekonomi

Menurut Veldkamp, ketidaktransparanan harga data menciptakan ketimpangan struktural dalam ekonomi digital. Ketika nilai data tidak diketahui, individu tidak memiliki posisi tawar dalam relasi ekonomi dengan platform digital. Sebaliknya, perusahaan dapat terus mengekstraksi nilai dari data tanpa perlu mengungkap kompensasi yang sepadan.

Ia berargumen bahwa transparansi harga data berpotensi mengubah posisi masyarakat dari sekadar pengguna menjadi pemasok data yang sadar nilai. Dalam skenario ini, individu dapat membuat keputusan ekonomi yang lebih rasional: kapan data dibagikan, kepada siapa, dan dengan imbalan apa.

Implikasi Kebijakan ke Depan

Isu ini tidak berhenti pada ranah teknologi, melainkan masuk ke jantung kebijakan publik dan regulasi ekonomi digital. Jika data diakui sebagai aset bernilai, muncul pertanyaan lanjutan:
siapa pemilik data, bagaimana mekanisme kompensasinya, dan peran apa yang harus dimainkan negara dalam mengatur pasar data.

Tanpa kerangka kebijakan yang jelas, ketimpangan antara korporasi teknologi dan individu berpotensi semakin melebar. Sebaliknya, regulasi yang mendorong transparansi dan perlindungan hak ekonomi atas data dapat menciptakan distribusi nilai yang lebih seimbang dalam ekonomi digital.

Menuju Ekonomi Data yang Lebih Akuntabel

Artikel IMF tersebut menunjukkan bahwa memahami nilai data bukan sekadar isu privasi, melainkan isu ekonomi dan tata kelola. Di masa depan, data berpotensi diperlakukan layaknya faktor produksi lain tenaga kerja atau modal yang memiliki harga, kontrak, dan mekanisme perlindungan.

Bagi pembuat kebijakan, tantangannya adalah memastikan bahwa transformasi ekonomi digital tidak hanya menguntungkan segelintir aktor besar, tetapi juga memberikan posisi tawar yang adil bagi masyarakat sebagai sumber utama data.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *