Dalam ekonomi digital, kita terbiasa menganggap layanan daring sebagai sesuatu yang “gratis”. Media sosial, mesin pencari, aplikasi navigasi, hingga platform belanja daring digunakan tanpa transaksi uang langsung. Namun, anggapan gratis ini menutupi kenyataan yang lebih mendasar: kita membayar dengan data.

Setiap klik, pencarian, dan interaksi digital menghasilkan data yang memiliki nilai ekonomi. Data tersebut diolah, dipaketkan, dan dimonetisasi oleh perusahaan teknologi untuk iklan bertarget, pengembangan algoritma, hingga kecerdasan buatan. Dalam skema ini, masyarakat berperan sebagai produsen data, tetapi tidak pernah mengetahui berapa nilai yang mereka hasilkan apalagi menerima kompensasi yang setara.

Ketimpangan inilah yang menjadi ciri utama ekonomi platform saat ini. Perusahaan menikmati akumulasi nilai dari data dalam skala besar, sementara individu diposisikan sebagai pengguna pasif yang hanya diberi akses layanan. Hubungan ekonomi yang terbentuk tidak transparan dan nyaris tidak bisa dinegosiasikan.

Artikel Laura Veldkamp dalam Finance & Development yang diterbitkan oleh International Monetary Fund menggarisbawahi persoalan mendasar ini: ketiadaan harga data. Selama data tidak memiliki harga yang jelas, individu tidak memiliki referensi untuk menilai apakah pertukaran yang terjadi adil atau eksploitatif.

Lebih jauh, ketiadaan harga data bukan hanya masalah teknis, melainkan masalah kekuasaan. Siapa yang menentukan nilai data? Siapa yang berhak memutuskan bagaimana data digunakan? Dalam struktur ekonomi digital saat ini, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut hampir selalu berpihak pada korporasi besar, bukan pada individu sebagai sumber data.

Jika data diakui sebagai aset ekonomi, maka logikanya data seharusnya diperlakukan seperti faktor produksi lain tenaga kerja atau modal yang memiliki nilai, kontrak, dan perlindungan. Tanpa pengakuan ini, masyarakat pada dasarnya bekerja di balik layar ekonomi digital tanpa upah, tanpa posisi tawar, dan tanpa transparansi.

Di sinilah peran kebijakan publik menjadi krusial. Negara tidak cukup hanya berbicara soal perlindungan privasi. Tantangan yang lebih besar adalah merancang kerangka regulasi yang mengakui hak ekonomi atas data, mendorong transparansi pemanfaatan data, dan membatasi ekstraksi nilai yang timpang.

Jika tidak, ekonomi digital akan terus berkembang sebagai ruang akumulasi kekayaan yang tidak seimbang di mana inovasi teknologi melaju cepat, tetapi distribusi nilainya semakin terkonsentrasi. Dalam kondisi tersebut, pertanyaannya bukan lagi “berapa nilai data kita”, melainkan siapa yang diuntungkan dari ketidaktahuan kita akan nilainya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *