Washington, D.C. — Kesenjangan digital global masih menjadi penghambat serius bagi pengentasan kemiskinan. Data terbaru menunjukkan bahwa hanya sekitar 16 persen penduduk yang hidup dalam kemiskinan ekstrem memiliki akses ke internet, sebuah kondisi yang berpotensi memperlebar ketimpangan ekonomi dan sosial di negara berkembang.
Temuan tersebut disoroti dalam laporan terbaru yang dipublikasikan oleh World Bank, yang menegaskan bahwa penutupan kesenjangan digital bukan lagi pilihan kebijakan, melainkan kebutuhan mendesak untuk mendorong penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan perluasan kesempatan.
Menurut laporan tersebut, keterbatasan akses internet membuat kelompok miskin ekstrem tertinggal dalam berbagai aspek kehidupan ekonomi modern, mulai dari akses pasar tenaga kerja, layanan keuangan digital, hingga pendidikan dan informasi publik. Tanpa konektivitas, peluang untuk meningkatkan produktivitas dan mobilitas sosial menjadi sangat terbatas.
Kesenjangan Digital dan Risiko Ketertinggalan Struktural
World Bank menilai bahwa transformasi digital telah menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi global. Namun, manfaat tersebut belum dinikmati secara merata. Infrastruktur digital yang timpang, biaya akses yang tinggi, serta rendahnya literasi digital membuat kelompok miskin berada di luar ekosistem ekonomi digital.
Jika kondisi ini dibiarkan, kesenjangan digital berisiko berubah menjadi ketertinggalan struktural, di mana kemiskinan tidak hanya bersifat pendapatan, tetapi juga keterputusan dari peluang ekonomi masa depan. Dalam jangka panjang, hal ini dapat melemahkan efektivitas kebijakan pengentasan kemiskinan yang hanya berfokus pada bantuan sosial tanpa integrasi strategi digital.
Digitalisasi sebagai Instrumen Kebijakan Publik
World Bank menekankan bahwa perluasan akses internet memiliki dampak lintas sektor. Konektivitas digital memungkinkan penciptaan lapangan kerja baru, memperluas akses usaha mikro dan kecil ke pasar, serta meningkatkan efisiensi layanan publik. Dalam konteks ini, kebijakan digital tidak lagi dapat diperlakukan sebagai sektor tersendiri, melainkan sebagai instrumen kebijakan pembangunan.
Namun demikian, laporan tersebut juga mengingatkan bahwa perluasan akses harus diiringi dengan kebijakan yang memastikan keterjangkauan, kualitas layanan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia. Tanpa itu, digitalisasi berisiko hanya menguntungkan kelompok yang sudah relatif mapan.
Implikasi bagi Negara Berkembang
Bagi negara berkembang, termasuk Indonesia, temuan ini menjadi pengingat bahwa agenda transformasi digital perlu diarahkan secara inklusif. Investasi infrastruktur digital, reformasi regulasi, dan program literasi digital menjadi faktor kunci agar teknologi benar-benar berkontribusi pada pengurangan kemiskinan, bukan justru memperdalam ketimpangan.
World Bank menegaskan bahwa menutup kesenjangan digital adalah langkah strategis untuk membuka akses terhadap pekerjaan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, dan memperluas kesempatan bagi kelompok rentan.