Banjir dan longsor di Sumatra kembali menelan korban jiwa manusia. Namun, ada korban lain yang nyaris luput dari perhatian kebijakan publik: orangutan Tapanuli, salah satu spesies kera besar paling langka di dunia. Puluhan individu dilaporkan mati akibat kerusakan habitat yang disapu banjir dan longsor—sebuah angka yang bagi spesies dengan populasi sangat terbatas bukan sekadar statistik, melainkan lonceng kematian ekologis.

Sering kali, negara dan para pengambil kebijakan berlindung di balik istilah bencana alam. Seolah-olah banjir dan longsor adalah peristiwa netral yang sepenuhnya berada di luar kendali manusia. Padahal, bagi orangutan Tapanuli, bencana ini bukan hanya peristiwa alam, melainkan akumulasi dari kebijakan tata ruang, perizinan, dan pengelolaan lingkungan yang rapuh.

Orangutan Tapanuli hidup di ekosistem Batang Toru wilayah yang dalam satu dekade terakhir terus berada dalam tekanan pembangunan, fragmentasi hutan, dan perubahan bentang alam. Ketika hujan ekstrem datang, hutan yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekologis justru kehilangan daya lindungnya. Longsor terjadi, sungai meluap, dan satwa yang tidak memiliki pilihan untuk “mengungsi” menjadi korban paling awal.

Kematian puluhan orangutan bukan sekadar tragedi konservasi. Ia adalah indikator kegagalan kebijakan lingkungan. Spesies ini memiliki laju reproduksi yang sangat lambat; kehilangan beberapa individu saja sudah berdampak besar. Kehilangan puluhan individu dalam satu episode bencana berarti mempercepat kepunahan yang sebelumnya diperkirakan masih bisa dicegah.

Masalahnya, kematian satwa hampir tidak pernah dihitung sebagai kerugian kebijakan. Tidak ada policy cost yang jelas ketika orangutan mati akibat banjir. Tidak ada audit ekologis yang serius ketika habitat hancur oleh longsor. Dalam logika pembangunan saat ini, yang dihitung hanyalah korban manusia, kerusakan infrastruktur, dan nilai ekonomi jangka pendek sementara kerugian ekologis diperlakukan sebagai efek samping yang dapat diterima.

Jika pola ini dibiarkan, masa depan orangutan Tapanuli bukan lagi soal apakah akan punah, melainkan kapan. Dan ketika kepunahan itu terjadi, negara kemungkinan kembali menyebutnya sebagai “takdir alam”, bukan sebagai konsekuensi kebijakan yang gagal mengintegrasikan perlindungan ekosistem dalam perencanaan pembangunan.

Opini ini bukan seruan emosional untuk “menyelamatkan satwa” semata. Ini adalah peringatan kebijakan. Bencana ekologis yang menewaskan satwa langka adalah sinyal dini bagi bencana sosial yang lebih besar. Hutan yang tidak lagi mampu melindungi orangutan hari ini adalah hutan yang besok tidak lagi mampu melindungi manusia.

Pertanyaannya bukan lagi apakah orangutan Tapanuli bisa diselamatkan. Pertanyaannya adalah apakah negara bersedia mengakui bahwa di balik setiap “bencana alam”, ada keputusan kebijakan yang ikut membentuk besarnya kerusakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *