Indonesia kerap merasa berada di posisi aman dalam peta geopolitik global. Jauh dari medan perang Ukraina, tidak terikat langsung pada rezim seperti Kuba, dan dianugerahi sumber daya alam yang melimpah, negara ini sering diasumsikan memiliki ketahanan struktural yang cukup kuat. Namun, asumsi tersebut menyimpan ilusi berbahaya: ketahanan tidak ditentukan oleh jarak geografis, melainkan oleh pola ketergantungan.
Serangan Rusia terhadap infrastruktur energi Ukraina memperlihatkan bahwa energi telah berevolusi menjadi senjata geopolitik yang efektif. Bukan untuk mematahkan kemauan berperang secara instan, melainkan untuk meningkatkan biaya ekonomi dan tekanan sosial dalam jangka panjang. Di sisi lain, krisis Kuba menunjukkan bahwa ketergantungan energi dan ekonomi pada satu sekutu dapat berubah menjadi kerentanan sistemik ketika rezim penopang melemah.
Dua peristiwa ini seharusnya dibaca sebagai peringatan bagi Indonesia. Negara ini memang tidak menghadapi serangan fisik terhadap infrastruktur energi, tetapi sangat rentan terhadap guncangan harga global, disrupsi pasokan, dan tekanan fiskal akibat ketergantungan pada impor energi tertentu dan skema subsidi yang kian membebani anggaran.
Ketahanan Energi Bukan Sekadar Soal Pasokan
Dalam diskursus kebijakan nasional, ketahanan energi masih sering direduksi menjadi persoalan teknis: produksi, cadangan, dan distribusi. Padahal, dalam realitas geopolitik hari ini, ketahanan energi adalah soal kedaulatan kebijakan. Ketika harga energi global melonjak, ruang fiskal menyempit. Ketika ruang fiskal menyempit, pilihan kebijakan menjadi terbatas. Dan ketika pilihan kebijakan menyempit, stabilitas sosial ikut dipertaruhkan.
Kuba memberikan contoh ekstrem tentang apa yang terjadi ketika ketergantungan eksternal runtuh. Ukraina menunjukkan bagaimana tekanan energi dapat memperpanjang penderitaan ekonomi meski negara tetap bertahan secara politik. Indonesia berada di antara keduanya: tidak kolaps, tetapi juga tidak kebal.
Bahaya Ketergantungan yang Terlihat Stabil
Masalah Indonesia bukan pada ketiadaan sumber daya, melainkan pada pola pengelolaannya. Ketergantungan pada impor energi tertentu, pembiayaan fiskal yang sensitif terhadap harga komoditas, serta ekspektasi publik terhadap subsidi murah menciptakan stabilitas semu. Stabil selama lingkungan global kondusif, rapuh ketika krisis datang.
Dalam konteks ini, pelajaran dari Kuba dan Ukraina seharusnya mendorong Indonesia untuk keluar dari pendekatan kebijakan yang reaktif. Ketahanan tidak dibangun saat krisis sudah terjadi, melainkan jauh sebelum tekanan muncul. Diversifikasi sumber energi, disiplin fiskal yang realistis, dan komunikasi kebijakan yang jujur kepada publik menjadi prasyarat, bukan pilihan.
Menunda Reformasi Sama dengan Menunda Krisis
Opini ini tidak dimaksudkan untuk menyamakan Indonesia dengan negara-negara yang sedang mengalami konflik atau krisis akut. Namun, mengabaikan pelajaran global sama dengan menunda pengakuan atas risiko yang nyata. Dalam dunia yang semakin terfragmentasi, energi dan ketergantungan ekonomi adalah medan baru pertarungan kekuasaan.
Indonesia masih memiliki waktu dan ruang kebijakan untuk berbenah. Pertanyaannya bukan apakah krisis akan datang, melainkan apakah Indonesia siap ketika tekanan global berikutnya menguji ketahanan energi, fiskal, dan kebijakan publik secara bersamaan.