Jakarta — Proses transfer dana antarbank yang kini dapat dilakukan dalam hitungan detik merupakan hasil dari pengembangan infrastruktur sistem pembayaran nasional yang dikenal sebagai BI-FAST. Sistem ini dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk mempercepat, mempermurah, dan meningkatkan keamanan transaksi ritel digital.
BI-FAST berfungsi sebagai infrastruktur inti yang menghubungkan bank dan lembaga nonbank dalam ekosistem pembayaran. Melalui sistem ini, dana yang ditransfer nasabah tidak lagi harus melalui proses kliring berjenjang yang memakan waktu, melainkan dapat diproses secara hampir real-time.
Untuk memudahkan pemahaman publik, Bank Indonesia kerap menggunakan analogi perjalanan. Dalam analogi tersebut, BI-FAST digambarkan sebagai jalan tol digital yang memungkinkan arus dana antarbank berjalan tanpa hambatan teknis. Sementara itu, bank dan lembaga nonbank bertindak sebagai kendaraan yang membawa dana, dan nasabah diposisikan sebagai pengemudi yang menentukan tujuan transaksi serta menjaga keamanan akses.
Keberadaan BI-FAST memungkinkan nasabah melakukan transfer dengan biaya lebih rendah dan kecepatan yang jauh lebih tinggi dibandingkan sistem sebelumnya. Infrastruktur ini juga mendukung peningkatan efisiensi sistem pembayaran nasional, seiring dengan meningkatnya volume transaksi digital di Indonesia.
Dari perspektif kebijakan, BI-FAST merupakan bagian dari strategi Bank Indonesia dalam mendorong digitalisasi ekonomi dan memperkuat stabilitas sistem keuangan. Dengan jalur pembayaran yang lebih cepat dan terstandar, risiko keterlambatan transaksi dan fragmentasi sistem dapat ditekan.
Bank Indonesia juga terus mendorong perluasan partisipasi bank dan lembaga nonbank dalam sistem BI-FAST agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Edukasi publik menjadi salah satu aspek penting dalam implementasi kebijakan ini, termasuk melalui konten digital yang menjelaskan cara kerja sistem pembayaran secara sederhana dan mudah dipahami.