Kasus Venezuela kembali mengingatkan bahwa kedaulatan negara di era global tidak runtuh lewat invasi militer, melainkan melalui kombinasi krisis ekonomi, delegitimasi institusi, dan tekanan hukum-politik eksternal. Dibukanya dakwaan pidana terhadap Nicolás Maduro oleh Amerika Serikat, disertai pernyataan Presiden Donald Trump mengenai “pengelolaan” Venezuela, adalah sinyal keras bahwa batas antara penegakan hukum internasional dan intervensi politik kian kabur.

Bagi Indonesia, ini bukan sekadar berita luar negeri. Ini peringatan kebijakan.

Pertama, Venezuela menunjukkan bagaimana krisis tata kelola internal membuka pintu intervensi eksternal. Ketika korupsi sistemik, kriminalisasi elite, dan kegagalan ekonomi bertemu, legitimasi negara melemah dari dalam. Pada titik itu, tekanan asing apa pun bungkus moralnya menjadi lebih mudah dibenarkan di mata komunitas internasional. Indonesia tidak imun terhadap risiko ini. Lemahnya penegakan hukum, konflik kepentingan, dan ketidakpastian kebijakan adalah celah yang bisa dibaca sebagai kerentanan struktural.

Kedua, kasus ini menegaskan bahwa ketahanan ekonomi adalah fondasi kedaulatan politik. Venezuela runtuh bukan hanya karena sanksi atau tekanan luar, tetapi karena kebijakan fiskal dan moneter yang kehilangan kredibilitas. Inflasi ekstrem dan runtuhnya nilai tukar membuat negara tidak lagi berdaulat atas kebijakan ekonominya sendiri. Indonesia meski lebih terdiversifikasi tetap bergantung pada stabilitas pasar keuangan dan kepercayaan global. Di sinilah disiplin fiskal, kredibilitas bank sentral, dan transparansi kebijakan menjadi kepentingan strategis, bukan sekadar teknokratis.

Ketiga, klaim pengelolaan negara oleh kekuatan asing atas nama stabilitas menciptakan preseden berbahaya. Jika intervensi dapat dibenarkan karena negara dianggap gagal mengelola dirinya, maka kedaulatan menjadi konsep bersyarat. Indonesia harus membaca ini sebagai alasan untuk memperkuat koordinasi internal antara kebijakan moneter, fiskal, dan politik agar krisis tidak berujung pada hilangnya ruang otonomi kebijakan.

Akhirnya, Venezuela mengajarkan satu hal penting: kedaulatan tidak dijaga dengan retorika, tetapi dengan institusi yang kredibel. Penegakan hukum yang konsisten, kebijakan ekonomi yang disiplin, dan tata kelola yang transparan adalah perisai terbaik menghadapi tekanan global. Menganggap kasus Venezuela sebagai anomali kawasan Amerika Latin adalah kekeliruan. Ia adalah cermin ekstrem dari risiko yang dapat menimpa negara mana pun termasuk Indonesia jika fondasi kebijakan dibiarkan rapuh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *