Kembalinya bank-bank besar Amerika Serikat ke arena kredit berisiko tinggi bukanlah kejutan pasar, melainkan konsekuensi politik dari deregulasi finansial. Ketika pemerintahan Trump melonggarkan pembatasan regulasi pascakrisis 2008, yang sesungguhnya terjadi bukanlah “membebaskan pasar”, melainkan menggeser kembali keseimbangan kekuasaan dalam sistem keuangan.
Selama satu dekade terakhir, sektor private credit tumbuh subur bukan karena keunggulan efisiensi semata, melainkan karena bank-bank besar dipaksa keluar dari ruang risiko tertentu oleh regulasi ketat seperti Dodd–Frank dan Volcker Rule. Private equity, hedge fund, dan kredit nonbank mengisi celah itu—sering kali tanpa pengawasan yang setara. Kini, ketika belenggu regulasi dilonggarkan, bank-bank besar kembali masuk dan “membalas” dominasi tersebut.
Namun, narasi tentang persaingan sehat menutupi persoalan yang lebih mendasar: deregulasi tidak menciptakan level playing field, tetapi mengembalikan keunggulan struktural bank besar. Dengan neraca raksasa, akses likuiditas bank sentral, dan implicit guarantee sebagai institusi too big to fail, bank-bank besar memiliki daya tahan yang tidak dimiliki pemain private credit. Ketika mereka kembali agresif, risiko tidak hilang ia hanya berpindah tangan dengan skala yang lebih sistemik.
Lebih problematis lagi, kompetisi ini berpotensi memicu race to the bottom dalam standar kredit. Untuk merebut pangsa pasar dari private credit, bank bisa terdorong melonggarkan covenant, menaikkan leverage, dan menekan disiplin risiko persis pola yang mendahului krisis 2008. Dalam kondisi ini, deregulasi berfungsi bukan sebagai pelumas pertumbuhan, tetapi sebagai akselerator siklus krisis.
Dari perspektif ekonomi politik, apa yang terjadi mencerminkan kemenangan kembali sektor perbankan tradisional dalam arena kebijakan. Deregulasi bukan kebetulan teknokratis, melainkan hasil lobi dan preferensi politik yang menganggap pembatasan pascakrisis sebagai hambatan, bukan pelindung. Private credit—yang sebelumnya dipuji sebagai inovasi pasar—kini menjadi korban dari perubahan arah kebijakan yang sama-sama politis.
Pelajaran kebijakan dari episode ini sederhana namun sering diabaikan: masalah utama bukan siapa yang memberi kredit, tetapi siapa yang menanggung risiko ketika siklus berbalik. Jika bank besar kembali mendominasi kredit berisiko tinggi tanpa pengawasan yang memadai, maka biaya kegagalan pada akhirnya tidak ditanggung oleh pasar, melainkan oleh publik melalui krisis, bailout, atau pengetatan kebijakan moneter yang menyakitkan.
Bagi negara berkembang seperti Indonesia, dinamika ini relevan sebagai peringatan. Dorongan deregulasi sektor keuangan atas nama efisiensi dan pendalaman pasar harus selalu dibaca bersama konsekuensi distribusi risiko dan kekuasaan. Tanpa kerangka pengawasan yang adaptif, deregulasi tidak memperkuat stabilitas ia hanya menunda krisis berikutnya.