Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah/Kemendikdasmen) menyiapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 secara bertahap dan terstruktur untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan satuan pendidikan sederajat.
Kebijakan ini dirancang untuk memberikan waktu persiapan yang memadai bagi satuan pendidikan maupun peserta didik, sekaligus memastikan bahwa proses penilaian akademik berjalan tertib, adil, dan akuntabel. Pelaksanaan bertahap dinilai penting agar transisi kebijakan penilaian tidak menimbulkan tekanan berlebihan di tingkat sekolah maupun murid.
Dalam skema yang disiapkan, setiap jenjang pendidikan memiliki tahapan pelaksanaan yang disesuaikan dengan karakteristik perkembangan peserta didik. Dengan demikian, TKA tidak hanya diposisikan sebagai alat evaluasi hasil belajar, tetapi juga sebagai bagian dari upaya penataan sistem penilaian nasional yang lebih terukur.
Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya kesiapan satuan pendidikan dalam memahami mekanisme, jadwal, serta tujuan pelaksanaan TKA. Sosialisasi dilakukan secara bertahap agar sekolah dapat menyesuaikan perencanaan pembelajaran dan asesmen internal dengan kebijakan yang akan diterapkan pada 2026.
Jadwal lengkap dan rincian tahapan pelaksanaan TKA 2026 telah disampaikan melalui kanal resmi Kemendikdasmen dan dapat diakses publik melalui media sosial kementerian. Pemerintah mengimbau sekolah, pendidik, serta orang tua murid untuk mencermati informasi resmi guna menghindari kesalahpahaman terkait kebijakan tersebut.