Tidak ada yang meragukan peran UMKM dalam perekonomian Indonesia. Kontribusinya terhadap PDB besar, penyerapan tenaga kerjanya dominan, dan narasinya selalu hadir dalam setiap pidato kebijakan. Namun justru karena itu, kita perlu jujur bertanya: apakah UMKM benar-benar naik kelas, atau sekadar kuat di statistik?

Edisi Bicara yang menyoroti sinergi penguatan ekonomi kerakyatan menempatkan kolaborasi lintas institusi—termasuk peran Bank Indonesia dan perhelatan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2025—sebagai motor transformasi. Arah ini patut diapresiasi. Tetapi pengalaman kebijakan kita mengajarkan satu hal: sinergi sering berhenti di panggung acara, bukan di perubahan struktur usaha.

“Naik kelas” kerap diterjemahkan sebagai tampil di pameran, masuk marketplace, atau menggunakan QRIS. Itu penting, tetapi belum cukup. Naik kelas sejati berarti produktivitias meningkat, manajemen membaik, standar mutu konsisten, dan akses pasar berkelanjutan. Tanpa itu, UMKM hanya berpindah etalase—dari pasar tradisional ke digital—tanpa mengubah posisi tawar.

Ada paradoks yang jarang dibahas. UMKM kuat sebagai penyerap tenaga kerja, tetapi lemah sebagai pencetak nilai tambah. Akibatnya, ekonomi kerakyatan menjadi bantalan krisis, namun sulit menjadi mesin pertumbuhan. Jika kebijakan hanya menambah jumlah UMKM yang “ikut program”, tetapi tidak memperdalam transformasi, maka yang tumbuh adalah ketergantungan pada subsidi dan event, bukan daya saing.

Di sinilah peran orkestrasi kebijakan diuji. Bank sentral yang mendorong UMKM melalui pembiayaan, sistem pembayaran, dan promosi kreatif sesungguhnya sedang menyentuh wilayah yang lebih luas dari moneter: arsitektur pasar. Pertanyaannya, apakah sinergi ini diikuti dengan disiplin evaluasi? Berapa UMKM yang setelah KKI benar-benar naik omset secara berkelanjutan? Berapa yang terhubung ke rantai pasok industri? Berapa yang mampu bertahan setelah lampu panggung padam?

Ekonomi kerakyatan tidak boleh direduksi menjadi romantisme “banyak tapi kecil”. Jika UMKM terus dibiarkan terfragmentasi, informal, dan rentan, maka kontribusinya pada PDB akan tetap besar—namun kontribusinya pada kemakmuran akan terbatas. Negara perlu memilih: merayakan kuantitas, atau membangun kualitas.


Policy Risk Note (Warna Media)

  • Risiko Eventisasi Kebijakan: Program dan pameran meningkatkan visibilitas, tetapi tidak menjamin transformasi struktural.
  • Risiko Bias Seleksi: UMKM yang sudah siap menikmati manfaat terbesar; UMKM mikro paling rentan tertinggal.
  • Risiko Produktivitas Rendah: Tanpa standar mutu, pembiayaan dan digitalisasi hanya mempercepat stagnasi.
  • Risiko Ketergantungan: Sinergi tanpa exit strategy menciptakan UMKM yang bergantung pada program, bukan pasar.

Ekonomi kerakyatan akan benar-benar kuat ketika UMKM tidak hanya hadir dalam statistik dan panggung acara, tetapi menjadi pelaku produktif yang terintegrasi dalam rantai nilai nasional. Sinergi harus diukur dari perubahan struktur—bukan dari banyaknya kolaborasi yang dirilis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *