Bersumber dari siaran pers Bank Indonesia 22 Mei 2024, Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Terpencil). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas moneter dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah tekanan global yang meningkat.

Bank Indonesia menjaga suku bunga acuan (BI-Rate) tetap pada 6,25% merupakan salah satu langkah strategis Bank Indonesia untuk menstabilkan sistem keuangan. Keputusan ini didasarkan pada analisis mendalam terhadap kondisi ekonomi domestik dan global, dengan mempertimbangkan berbagai faktor risiko yang dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia.

Dengan mempertahankan BI-Rate pada level ini, Bank Indonesia berharap dapat memberikan sinyal positif kepada pasar dan pelaku usaha bahwa kondisi makroekonomi Indonesia tetap solid. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung aktivitas investasi dan konsumsi yang menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, Bank Indonesia terus mengoptimalkan penggunaan berbagai instrumen moneter untuk mengelola likuiditas di pasar keuangan. Langkah ini meliputi operasi pasar terbuka, pengelolaan cadangan devisa, dan penguatan pengawasan terhadap sistem perbankan. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa sistem keuangan tetap likuid dan mampu mendukung kebutuhan pembiayaan ekonomi.

Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, ketahanan sistem keuangan Indonesia tetap menjadi prioritas utama. Bank Indonesia akan terus memonitor dan menilai kondisi ekonomi secara berkala, serta siap mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Ke depan, sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal diharapkan dapat memperkuat fondasi perekonomian Indonesia dalam menghadapi dampak rambatan global. (DD.Akbar)