
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat paripurna pada Selasa (14/11) untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Pengesahan ini mencapai puncaknya dengan persetujuan yang diberikan oleh anggota forum rapat. Langkah selanjutnya adalah penandatanganan kesepakatan, yang dilakukan antara pimpinan DPRD DKI Jakarta dan Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Penandatanganan kesepakatan ini memiliki makna penting dalam meneguhkan persetujuan bersama terkait APBD tahun anggaran 2024. Pimpinan rapat, yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Pj Gubernur Heru, menjadi pihak pertama yang menandatangani kesepakatan ini. Tindakan ini menandai langkah konkrit dalam melanjutkan proses pembahasan dan penetapan APBD yang akan memandu penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat DKI Jakarta pada tahun mendatang.