Jakarta. Pemerintah dan Bank Indonesia kembali menegaskan komitmen menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) dalam kisaran sasaran 2,5±1% pada 2026, sebagaimana disampaikan dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP). Pertemuan lintas otoritas tersebut menempatkan pengendalian inflasi sebagai prasyarat stabilitas makro sekaligus penopang akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam forum itu, sinergi kebijakan diperkuat melalui lima langkah strategis, mulai dari pengendalian inflasi umum dan volatile food, koordinasi pusat–daerah untuk pangan, dukungan infrastruktur dan logistik pascabencana, hingga kebijakan menjaga daya beli selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) melalui diskon transportasi dan bantuan pangan.
Namun, di balik narasi sinergi, target inflasi 2026 membuka pertanyaan kebijakan yang lebih struktural: seberapa efektif koordinasi lintas otoritas dalam meredam tekanan harga yang semakin kompleks?
Inflasi dan Ketergantungan pada Faktor Non-Moneter
Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa inflasi Indonesia semakin dipengaruhi faktor non-moneter, terutama pangan bergejolak, gangguan distribusi, dan risiko iklim serta bencana. Penekanan TPIP pada pengendalian volatile food dan penguatan logistik pascabencana mencerminkan pengakuan implisit bahwa instrumen suku bunga saja tidak lagi memadai.
Dalam konteks ini, peran Bank Indonesia bergeser dari pengendali inflasi berbasis instrumen moneter menuju koordinator kebijakan stabilisasi harga bersama pemerintah. Pergeseran ini memperkuat pendekatan bauran kebijakan (policy mix), tetapi sekaligus menimbulkan tantangan baru terkait pembagian peran dan akuntabilitas antarotoritas.
Koordinasi Pusat–Daerah: Titik Kritis Implementasi
Salah satu poin kunci kesepakatan adalah penguatan koordinasi pusat dan daerah. Di tingkat kebijakan, komitmen ini tampak solid. Namun, pada tataran implementasi, efektivitas pengendalian inflasi kerap ditentukan oleh kapasitas pemerintah daerah dalam menjaga pasokan, distribusi, dan respons cepat terhadap gejolak harga.
Jika koordinasi pusat–daerah tidak berjalan konsisten, kebijakan diskon transportasi atau bantuan pangan berisiko bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah struktural, seperti ketergantungan pasokan antarwilayah dan infrastruktur logistik yang belum merata.
Risiko Kebijakan ke Depan
Dengan inflasi 2025 tercatat sebesar 2,92% (yoy) dan masih berada dalam kisaran sasaran, tantangan utama 2026 bukan semata menjaga angka, melainkan menjaga kredibilitas kerangka pengendalian inflasi di tengah tekanan global, perubahan iklim, dan dinamika politik ekonomi domestik.
Jika sinergi kebijakan hanya berhenti pada forum koordinasi tanpa penguatan mekanisme eksekusi dan evaluasi, maka target inflasi berpotensi tercapai secara statistik, tetapi rapuh secara struktural.
Menunggu Konsistensi Kebijakan
Ke depan, efektivitas TPIP akan diuji bukan oleh banyaknya kesepakatan, melainkan oleh konsistensi pelaksanaan kebijakan lintas sektor dan lintas level pemerintahan. Pengendalian inflasi memang disebut sebagai “upaya bersama”, tetapi tanggung jawab utamanya tetap berada pada ketepatan desain kebijakan dan disiplin implementasi.