Proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang tetap tangguh pada 2026–2027 sebagaimana disampaikan oleh International Monetary Fund (IMF) memberikan sinyal positif bagi perekonomian dunia. Namun bagi Indonesia, ketahanan global tersebut bukan jaminan otomatis bagi stabilitas domestik. Justru, ia membuka fase baru tantangan kebijakan yang lebih struktural dan kompleks.
Permintaan Eksternal dan Investasi Teknologi
Pertumbuhan global di kisaran 3,2–3,3 persen memberi ruang bagi Indonesia untuk menjaga kinerja ekspor, terutama komoditas strategis dan produk manufaktur berbasis sumber daya. Selain itu, dorongan investasi teknologi di Amerika Utara dan Asia berpotensi menciptakan limpahan permintaan (spillover) ke negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui rantai pasok dan relokasi investasi.
Namun, peluang ini bersifat kondisional. Tanpa peningkatan produktivitas domestik dan kepastian kebijakan, Indonesia berisiko hanya menjadi penerima pasif dari dinamika global—bukan aktor yang memperoleh nilai tambah jangka panjang.
Ketergantungan Eksternal dan Tekanan Kebijakan
IMF menekankan bahwa ketahanan global saat ini ditopang oleh kondisi keuangan yang relatif kondusif. Bagi Indonesia, kondisi ini dapat berubah cepat jika terjadi pengetatan likuiditas global atau pergeseran sentimen investor. Ketergantungan pada arus modal portofolio dan pembiayaan eksternal masih menjadi titik rawan, terutama ketika ketidakpastian perdagangan dan geopolitik meningkat.
Dalam konteks ini, kebijakan moneter Indonesia menghadapi dilema klasik: menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi, sembari tetap mendukung pertumbuhan. Ketika ekonomi global tumbuh namun tidak sinkron, ruang kebijakan menjadi sempit dan menuntut koordinasi yang lebih presisi antara otoritas moneter dan fiskal.
Antara Stabilitas dan Reformasi
Ketahanan global dapat menciptakan ilusi kenyamanan kebijakan. Risiko terbesarnya adalah penundaan reformasi struktural dengan dalih stabilitas makro yang masih terjaga. Padahal, fase pertumbuhan global yang relatif stabil justru merupakan momentum terbaik untuk memperkuat fondasi ekonomi domestik—mulai dari pendalaman pasar keuangan, peningkatan kualitas belanja negara, hingga reformasi sektor riil.
Tanpa langkah tersebut, Indonesia berpotensi menghadapi tekanan ganda di masa depan: perlambatan global berikutnya dan keterbatasan ruang kebijakan domestik yang belum siap.
Implikasi Jangka Menengah
Bagi Indonesia, proyeksi IMF bukan sekadar angka pertumbuhan global, melainkan peringatan kebijakan. Ketahanan ekonomi dunia pada 2026–2027 seharusnya dibaca sebagai jendela waktu untuk memperkuat daya tahan internal, bukan sebagai alasan untuk mempertahankan status quo.
Jika kebijakan domestik mampu memanfaatkan fase ini secara strategis, Indonesia dapat keluar sebagai ekonomi yang lebih resilien. Sebaliknya, jika ketahanan global hanya dijadikan bantalan sementara, risiko penyesuaian yang lebih mahal di masa depan menjadi sulit dihindari.