Jakarta, Januari 2026. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dikabarkan telah mengajukan nama Thomas Djiwandono yang juga merupakan keponakan Presiden sebagai salah satu kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggantikan posisi yang kosong setelah pengunduran diri Juda Agung dari jabatan tersebut.
Thomas, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), masuk dalam daftar tiga calon yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Pernyataan Purbaya dan Dukungan Resmi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap pencalonan Thomas Djiwandono untuk posisi Deputi Gubernur BI, menilai bahwa kemampuan akademis dan pengalaman birokrasi dapat membawa sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal. Menurut Purbaya, pandangan yang menyatakan bahwa pencalonan tersebut akan melemahkan independensi bank sentral tidak sepenuhnya tepat.
Namun, pernyataan seperti ini sekaligus memicu perdebatan intens di kalangan ekonom, analis pasar, dan pengamat kebijakan moneter mengenai batas wibawa dan independensi BI bila pejabat yang selama ini berafiliasi langsung dengan kabinet pemerintah masuk ke dalam jajaran pimpinan bank sentral.
Kekhawatiran Terhadap Independensi Kebijakan Moneter
Pencalonan ini menjadi momentum penting dalam diskursus independensi bank sentral yang telah lama menjadi elemen sentral dalam sistem moneter modern. Bank Indonesia secara tradisional dipandang sebagai lembaga yang bebas dari intervensi politik jangka pendek untuk menjamin stabilitas moneter, kendali inflasi, dan kepercayaan pasar.
Namun, tren politik pemerintahan saat ini menunjukkan sinergi lebih kuat antara kebijakan fiskal dan moneter termasuk melalui skema burden sharing yang diinisiasi tahun sebelumnya. Pengamat pasar menyatakan bahwa upaya sinergi ini dapat berpotensi mengaburkan batas-batas independensi jika tidak dikelola secara ketat.
Sejumlah analis pasar keuangan dan investor juga merespons pencalonan ini dengan berhati-hati. Beberapa data pasar menunjukkan bahwa rupiah dan aset keuangan mengalami tekanan karena kekhawatiran tentang kemungkinan penurunan independensi keputusan moneter.
Sinergi Kebijakan atau Risiko Politik Patronase?
Dukungan dari Menteri Keuangan dan posisi politik Thomas sebagai figur partai serta birokrat tinggi membuka diskusi lebih luas tentang bentuk sinergi kebijakan yang sedang dibangun. Ini termasuk potensi untuk memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang agresif, tetapi juga membuat sebagian kalangan menilai pencalonan itu sebagai bentuk politik patronase elit.
Dalam sistem ekonomi modern, penguatan koordinasi antar lembaga sering dipandang perlu dalam situasi krisis atau transformasi struktural. Namun, jika batas independensi tidak dijaga, hal ini bisa menciptakan moral hazard, di mana keputusan moneter dipandang lebih dipengaruhi oleh pertimbangan politik ketimbang ekonomi teknis.
Ekspektasi Proses Legislatif
Selanjutnya, nama-nama yang diajukan termasuk Thomas Djiwandono direncanakan untuk menghadapi uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Proses ini akan menjadi momen penting bagi parlemen untuk menegaskan apakah calon yang bersangkutan memiliki kompetensi teknis yang memadai sekaligus mempertimbangkan isu luas tentang institusional independensi Bank Indonesia.