Indonesia tidak kekurangan wacana tentang kecerdasan buatan (AI). Pemerintah, korporasi, hingga kampus berlomba berbicara soal adopsi AI dari smart government, digital transformation, hingga AI readiness. Namun, di balik euforia tersebut, ada persoalan yang jarang disentuh secara serius: AI di Indonesia sering diperlakukan sebagai proyek teknologi, bukan sebagai alat untuk mendesain ulang cara kerja.

Inilah akar masalahnya. AI dipasang di atas sistem kerja lama yang birokratis, terfragmentasi, dan sarat prosedur, lalu diharapkan menghasilkan lompatan produktivitas. Hasilnya dapat ditebak: banyak pilot project, sedikit dampak nyata.

Adopsi Cepat, Integrasi Lemah

Di banyak institusi publik dan BUMN, AI hadir sebagai dashboard, chatbot, atau alat otomasi parsial. Namun alur kerja inti pengambilan keputusan, koordinasi lintas unit, hingga akuntabilitas tetap berjalan dengan logika lama. AI menjadi aksesoris digital, bukan bagian dari sistem kerja.

Masalah ini diperparah oleh budaya organisasi yang memisahkan “tim teknologi” dari “tim substansi”. Unit IT diberi tugas mengembangkan AI, sementara unit kerja tetap mempertahankan prosedur manual dan hierarki lama. Ketika AI gagal memberi dampak, yang disalahkan adalah teknologinya bukan desain kerja yang tidak pernah berubah.

Birokrasi, Bukan AI, yang Menjadi Hambatan

Dalam konteks Indonesia, tantangan terbesar AI justru berada pada struktur birokrasi dan tata kelola kerja. Sistem kerja yang berbasis silo, kewenangan berlapis, dan ketakutan terhadap risiko membuat AI sulit diintegrasikan ke proses inti. Bahkan ketika data tersedia, keputusan tetap harus melewati rantai administratif panjang yang menghapus keunggulan kecepatan AI.

Akibatnya, AI tidak mempercepat negara bekerja; negara justru memperlambat AI.

Masa Depan Kerja: Redesign, Bukan Sekadar Digitalisasi

Jika Indonesia ingin serius memanfaatkan AI, maka fokus kebijakan harus bergeser dari “berapa banyak AI yang diadopsi” ke bagaimana pekerjaan didesain ulang. Ini berarti:

  • merombak alur kerja, bukan hanya menambah aplikasi;
  • mendekatkan pengembang teknologi dengan pengguna lapangan;
  • dan mengintegrasikan AI sejak tahap perencanaan kerja, bukan setelah sistem jadi.

Tanpa redesign kerja, AI hanya akan mempercantik presentasi kebijakan, bukan meningkatkan kinerja negara atau produktivitas ekonomi.

Implikasi Kebijakan Publik

Kegagalan mendesain ulang cara kerja berisiko menciptakan paradoks: AI berkembang, tetapi kualitas layanan publik stagnan. Dalam jangka panjang, ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga legitimasi kebijakan digital negara. Publik akan bertanya: untuk apa AI, jika keputusan tetap lambat dan hasilnya tidak berubah?

Indonesia membutuhkan keberanian kebijakan untuk menyentuh aspek paling sensitif dari transformasi digital: cara kerja itu sendiri. Tanpa itu, AI hanya akan menjadi simbol kemajuan, bukan instrumen perubahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *