Mantan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati resmi diangkat sebagai anggota dewan direksi Gates Foundation, sebuah lembaga filantropi global yang didirikan oleh Bill Gates. Yayasan tersebut membentuk struktur dewan direksi baru pada 2022 dengan tujuan memperkuat tata kelola serta arah strategis organisasi dalam jangka panjang.
Dalam keterangan resminya, Gates Foundation menilai Sri Mulyani memiliki pengalaman luas di tingkat global, termasuk perannya sebagai mantan Managing Director dan Chief Operating Officer World Bank. Pengalaman tersebut mencakup reformasi keuangan, perumusan kebijakan ekonomi, serta pengelolaan agenda pembangunan lintas negara.
CEO Gates Foundation Mark Suzman menyatakan bahwa kehadiran Sri Mulyani di dewan direksi diharapkan dapat memperkuat misi yayasan. “Sri Mulyani membawa pengalaman mendalam dalam membentuk hasil ekonomi yang adil, keahlian yang sangat penting untuk mencapai tujuan jangka panjang yayasan ini,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Implikasi Tata Kelola Global
Penunjukan ini mencerminkan pola yang semakin lazim dalam tata kelola global, di mana mantan pejabat publik dengan rekam jejak kebijakan strategis bergeser ke peran kepemimpinan di lembaga filantropi internasional. Lembaga semacam Gates Foundation tidak hanya berfungsi sebagai organisasi amal, tetapi juga sebagai aktor berpengaruh dalam isu kesehatan, pendidikan, dan pembangunan global.
Dalam konteks tersebut, kehadiran figur dengan latar belakang kebijakan fiskal dan moneter berpotensi memengaruhi arah prioritas pendanaan dan pendekatan pembangunan yang diambil yayasan ke depan. Hal ini sekaligus menegaskan semakin kaburnya batas antara ruang kebijakan publik dan ekosistem filantropi global.
Menunggu Arah Strategis Selanjutnya
Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai peran spesifik Sri Mulyani dalam struktur pengambilan keputusan Gates Foundation. Namun, keterlibatan tokoh dengan pengalaman panjang di lembaga keuangan internasional dinilai akan memperkuat dimensi kebijakan dalam strategi yayasan tersebut.