Ekonomi digital sering dipuji karena efisiensinya. Layanan cepat, akses luas, dan biaya nyaris nol. Namun di balik narasi itu, ada transaksi yang jarang dibicarakan: pertukaran data tanpa harga. Kita menggunakan platform, mereka mengumpulkan data dan nilai ekonomi berpindah tangan tanpa pernah dinegosiasikan.
Masalah utamanya bukan sekadar privasi. Masalahnya adalah ketiadaan mekanisme harga. Ketika data tidak diberi harga, relasi ekonomi menjadi timpang. Individu tidak tahu nilai yang ia hasilkan; perusahaan tahu persis nilai yang ia ekstraksi. Di sinilah kekuasaan bekerja diam-diam, sistemik.
Pemikiran Laura Veldkamp yang dibahas dalam Finance & Development oleh International Monetary Fund menyoroti celah mendasar ini. Selama data diperlakukan sebagai “imbalan implisit” atas layanan, masyarakat akan tetap menjadi pemasok pasif tanpa posisi tawar, tanpa kontrak, tanpa perlindungan nilai.
Pengakuan data sebagai aset ekonomi semestinya mengubah desain kebijakan. Jika data adalah faktor produksi, maka ia membutuhkan aturan main: transparansi nilai, hak kepemilikan, dan mekanisme kompensasi. Tanpa itu, ekonomi digital akan terus mengonsentrasikan keuntungan pada segelintir platform, sementara publik menanggung biaya ketidaktahuan.
Di titik ini, peran negara menentukan. Regulasi tidak cukup berhenti pada persetujuan klik (consent) yang panjang dan tidak dibaca. Yang dibutuhkan adalah arsitektur pasar data: standar pelaporan nilai, batas ekstraksi, dan opsi bagi individu untuk memilih kapan, kepada siapa, dan dengan imbalan apa data dibagikan.
Jika tidak, kita akan terus hidup dalam ekonomi di mana inovasi dipercepat oleh kerja tak terlihat jutaan pengguna. Pertanyaannya sederhana namun politis: siapa yang diuntungkan dari data yang tak pernah diberi harga? Dan lebih penting lagi kapan negara berhenti membiarkan ketimpangan itu menjadi norma?