Kasus Venezuela, ditandai dengan dibukanya dakwaan pidana terhadap Nicolás Maduro oleh Amerika Serikat serta pernyataan Presiden Donald Trump mengenai pengelolaan sementara Venezuela bukan sekadar persoalan domestik Amerika Latin. Peristiwa ini mencerminkan risiko struktural yang dapat dialami negara berkembang ketika ketergantungan ekonomi, krisis tata kelola, dan tekanan geopolitik bertemu dalam satu titik.
Bagi Indonesia, kasus ini relevan sebagai peringatan kebijakan (policy warning) tentang bagaimana kedaulatan politik dapat terkikis bukan melalui invasi militer terbuka, melainkan melalui kombinasi tekanan hukum internasional, krisis ekonomi, dan delegitimasi institusional.
Kriminalisasi Elite dan Delegitimasi Negara: Risiko bagi Negara Berkembang
Dakwaan terhadap Maduro menunjukkan bagaimana isu kejahatan lintas negara dalam hal ini perdagangan narkotika dapat digunakan sebagai instrumen delegitimasi kepemimpinan nasional. Terlepas dari benar atau tidaknya tuduhan tersebut, proses hukum internasional yang diarahkan pada kepala negara menciptakan ruang bagi aktor eksternal untuk mengintervensi tata kelola domestik.
Dalam konteks Indonesia, risiko serupa dapat muncul apabila:
- elite politik dan ekonomi terasosiasi dengan praktik korupsi sistemik atau kejahatan transnasional,
- penegakan hukum domestik dipersepsikan lemah atau politis,
- dan mekanisme akuntabilitas internal gagal menjaga kredibilitas negara.
Pelajaran utamanya adalah bahwa kedaulatan politik sangat bergantung pada legitimasi institusi hukum domestik. Negara yang gagal membersihkan persoalan internal membuka ruang bagi “penegakan hukum eksternal” yang bermuatan geopolitik.
Ketergantungan Ekonomi dan Kerentanan terhadap Tekanan Asing
Venezuela mengalami keruntuhan ekonomi panjang akibat ketergantungan ekstrem pada sektor minyak, disertai salah kelola kebijakan fiskal dan moneter. Krisis ini membuat negara tersebut rentan terhadap sanksi, tekanan finansial, dan isolasi internasional yang pada akhirnya memudahkan justifikasi intervensi asing.
Indonesia, meskipun memiliki struktur ekonomi yang lebih terdiversifikasi, tetap menghadapi kerentanan:
- ketergantungan pada pembiayaan eksternal,
- sensitivitas pasar keuangan terhadap sentimen global,
- serta tekanan geopolitik terkait sumber daya alam dan jalur strategis.
Kasus Venezuela menegaskan bahwa ketahanan ekonomi makro termasuk stabilitas moneter, disiplin fiskal, dan kredibilitas kebijakan merupakan prasyarat utama untuk menjaga ruang kedaulatan politik.
Intervensi atas Nama Stabilitas: Preseden Berbahaya
Pernyataan Amerika Serikat mengenai pengelolaan Venezuela untuk periode tertentu menciptakan preseden normatif yang problematik. Jika stabilitas ekonomi dan politik dijadikan alasan untuk mengambil alih fungsi negara lain, maka batas antara bantuan internasional dan penguasaan politik menjadi kabur.
Bagi Indonesia, ini relevan dalam konteks:
- hubungan dengan lembaga internasional,
- kerja sama keamanan dan ekonomi,
- serta potensi tekanan dalam situasi krisis fiskal atau keuangan.
Pelajaran pentingnya adalah bahwa kemandirian kebijakan (policy autonomy) harus dijaga bahkan dalam situasi krisis, melalui koordinasi internal yang kuat antara otoritas fiskal, moneter, dan politik.
Implikasi bagi Kebijakan Moneter dan Tata Kelola Negara
Dari perspektif kebijakan moneter bidang yang menjadi fokus banyak perdebatan di Indonesia kasus Venezuela menunjukkan bahaya ketika bank sentral kehilangan kredibilitas dan independensinya. Inflasi ekstrem dan runtuhnya nilai tukar menjadi pintu masuk delegitimasi negara secara keseluruhan.
Indonesia perlu menjaga:
- kredibilitas kebijakan moneter,
- kejelasan batas antara stabilisasi dan pembiayaan fiskal,
- serta transparansi dalam kebijakan luar biasa saat krisis.
Tanpa itu, kebijakan ekonomi yang dimaksudkan untuk stabilisasi justru dapat ditafsirkan sebagai sinyal kelemahan struktural.
Venezuela sebagai Cermin, Bukan Anomali
Kasus Venezuela bukan anomali, melainkan cermin ekstrem dari risiko yang dapat dihadapi negara berkembang ketika tata kelola internal melemah dan tekanan eksternal menguat. Bagi Indonesia, pelajaran utamanya bukan soal ideologi atau keberpihakan geopolitik, melainkan tentang ketahanan institusi, kredibilitas kebijakan, dan konsistensi penegakan hukum domestik.
Menjaga kedaulatan di era globalisasi tidak lagi hanya soal batas wilayah, tetapi tentang kemampuan negara mengelola ekonominya sendiri tanpa membuka ruang legitimasi bagi intervensi eksternal.