Timor-Leste sering dijadikan contoh keberhasilan awal negara pascakonflik dalam mengelola kekayaan sumber daya alam. Dengan Petroleum Fund yang nilainya melampaui 10 kali PDB tahunan, negara kecil ini tampak memiliki bantalan fiskal yang tidak dimiliki banyak negara berkembang lain. Namun, justru di titik inilah masalah mendasar muncul: kekayaan besar dapat menciptakan ilusi keamanan kebijakan.
Ketergantungan fiskal pada dana minyak telah menempatkan Timor-Leste dalam jalur yang berisiko. Ketika produksi minyak dan gas menurun, belanja negara justru berkembang menjadi struktur yang sulit dikoreksi terutama melalui defisit anggaran yang terus dibiayai penarikan dana. Jika tren ini berlanjut, proyeksi bahwa Petroleum Fund dapat terkuras pada akhir 2030-an bukanlah alarm berlebihan, melainkan konsekuensi logis dari pilihan kebijakan hari ini.
Masalah utama Timor-Leste bukan ketiadaan dana, melainkan ketiadaan disiplin dalam menentukan prioritas penggunaan dana. Belanja publik yang terlalu cepat, terutama untuk konsumsi negara dan ekspansi birokrasi, berisiko mengorbankan fungsi strategis dana tersebut sebagai penopang transformasi ekonomi jangka panjang. Dalam konteks ini, dana kekayaan negara bukan lagi instrumen pembangunan, melainkan penunda krisis.
Pandangan yang disampaikan oleh International Monetary Fund agar Timor-Leste membelanjakan dana secara lebih lambat dan terarah patut dibaca bukan sebagai resep teknokratis semata, tetapi sebagai peringatan politik ekonomi. Waktu adalah variabel kebijakan yang sering diabaikan. Negara yang membelanjakan kekayaannya terlalu cepat akan kehilangan kesempatan membangun kapasitas produktif yang berkelanjutan.
Arah kebijakan seharusnya bergeser dari logika “menghabiskan dana untuk memenuhi kebutuhan hari ini” menuju “menginvestasikan dana untuk mengurangi ketergantungan esok hari”. Investasi pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur strategis bukan sekadar pos belanja sosial, melainkan fondasi untuk menciptakan ekonomi yang mampu bertahan setelah minyak habis. Tanpa fondasi ini, sektor swasta tidak akan tumbuh, dan negara akan terus menjadi mesin utama ekonomi sebuah model yang rapuh.
Timor-Leste juga menghadapi dilema klasik negara kaya sumber daya: ketika negara menjadi pemberi nafkah utama, ruang bagi inisiatif swasta menyempit. Upaya memperbaiki iklim investasi dan menahan pertumbuhan upah sektor publik bukan agenda yang populer secara politik, tetapi justru krusial untuk membangun ekonomi yang tidak bergantung pada APBN.
Kasus Timor-Leste menunjukkan bahwa kekayaan alam tidak pernah netral secara kebijakan. Ia bisa menjadi modal transformasi, atau sebaliknya, menjadi perangkap kenyamanan fiskal. Pilihan tersebut tidak ditentukan oleh besarnya dana, melainkan oleh keberanian negara untuk menahan diri, mendisiplinkan belanja, dan memprioritaskan masa depan di atas kepentingan jangka pendek.
Bagi negara mana pun yang mengandalkan dana kekayaan negara termasuk Indonesia Timor-Leste menawarkan satu pelajaran penting: tantangan terbesar bukanlah mengumpulkan kekayaan, melainkan menahan diri untuk tidak menghabiskannya terlalu cepat.