Proyek “Tembok Hijau Besar” Tiongkok, yang secara resmi dikenal sebagai Three-North Shelter Forest Program, sering dipuji sebagai salah satu upaya restorasi lingkungan terbesar dalam sejarah modern. Puluhan miliar pohon ditanam, ribuan kilometer lahan direkayasa, dan anggaran negara digelontorkan selama puluhan tahun. Namun, di balik skala dan ambisi tersebut, tersimpan pertanyaan mendasar: sejauh mana negara dapat dan seharusnya mengendalikan alam melalui kebijakan?
Dalam logika negara modern, alam kerap diperlakukan sebagai variabel yang dapat dikoreksi melalui perencanaan. Gurun dianggap masalah teknis; solusinya adalah hutan. Erosi tanah dipandang sebagai kegagalan vegetasi; jawabannya adalah penanaman masif. Pendekatan ini mencerminkan rasionalitas administratif yang percaya bahwa krisis lingkungan dapat diatasi dengan skala, disiplin, dan kontinuitas kebijakan.
Namun, ekologi tidak selalu tunduk pada logika birokrasi. Di wilayah kering seperti utara Tiongkok, penanaman pohon dalam skala besar menghadapi batas alamiah: ketersediaan air, kecocokan spesies, dan daya dukung tanah. Di beberapa lokasi, tingkat kematian pohon yang tinggi justru menimbulkan paradoks kebijakan—hutan buatan yang membutuhkan lebih banyak air di wilayah yang semakin kering.
Di sinilah proyek Tembok Hijau Besar menjadi cermin dilema kebijakan lingkungan global. Negara dihadapkan pada pilihan antara bertindak besar untuk mencegah risiko jangka panjang atau mengakui keterbatasan intervensi manusia atas sistem alam. Ketika negara memilih opsi pertama, ia berisiko mengabaikan kompleksitas ekologis. Ketika memilih opsi kedua, ia berhadapan dengan konsekuensi sosial-ekonomi yang tidak kalah besar.
Lebih jauh, proyek ini juga menunjukkan bagaimana kebijakan lingkungan berkelindan dengan kepentingan stabilitas nasional. Badai pasir yang mencapai kota-kota besar, penurunan produktivitas pertanian, dan migrasi penduduk bukan sekadar isu lingkungan, melainkan potensi gangguan sosial. Dalam konteks ini, rekayasa ekologi berfungsi sebagai alat mitigasi risiko politik dan ekonomi, bukan hanya konservasi.
Namun, pertanyaan ke depan bukan lagi apakah negara perlu bertindak, melainkan bagaimana negara belajar membatasi ambisinya. Kebijakan lingkungan masa depan menuntut pergeseran dari pendekatan “menguasai alam” menuju “bernegosiasi dengan alam”: lebih adaptif, berbasis sains lokal, dan berani mengevaluasi kegagalan.
Tembok Hijau Besar Tiongkok mungkin akan tetap berdiri sebagai simbol tekad negara. Tetapi keberhasilannya tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam, melainkan dari kemampuan negara mengakui batas intervensinya sendiri. Di era krisis iklim, kebijakan lingkungan yang paling berkelanjutan bukan yang paling besar, melainkan yang paling rendah hati terhadap kompleksitas alam.