Rencana Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 yang disusun bertahap oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) patut diapresiasi sebagai upaya menata ulang sistem evaluasi pendidikan nasional. Penekanan pada keteraturan, keadilan, dan akuntabilitas menunjukkan niat baik pemerintah untuk membangun mekanisme penilaian yang lebih terstruktur dan terukur.
Namun, niat baik kebijakan tidak otomatis menjamin hasil yang baik. Dalam sejarah kebijakan pendidikan Indonesia, instrumen evaluasi berskala nasional kerap bergeser dari tujuan awalnya dari alat diagnosis mutu menjadi sumber tekanan akademik dan simbol kompetisi.
TKA 2026 berisiko mengulang pola yang sama jika pemerintah tidak secara tegas membatasi fungsi dan konsekuensi kebijakan ini sejak awal.
Ketika Evaluasi Menjadi Beban
Evaluasi seharusnya membantu sekolah dan guru memahami kelemahan pembelajaran, bukan menjadi alat penilaian reputasi. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa ketika hasil tes nasional diberi makna terlalu besar baik secara administratif maupun politis yang muncul bukan perbaikan mutu, melainkan praktik-praktik defensif: pengajaran yang berorientasi tes, seleksi implisit, hingga tekanan psikologis pada murid.
Jika TKA kelak dipersepsikan sebagai indikator keberhasilan sekolah atau guru, maka tekanan tersebut akan turun ke ruang kelas, bahkan di jenjang pendidikan dasar. Dalam konteks SD dan SMP, risiko ini tidak bisa dianggap sepele. Pendidikan dasar seharusnya menjadi ruang pembentukan fondasi, bukan arena kompetisi angka.
Masalah Kesiapan yang Tidak Merata
Opini ini juga perlu menyoroti realitas ketimpangan. Tidak semua sekolah memiliki kapasitas yang sama untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru. Sekolah di wilayah dengan keterbatasan sumber daya berpotensi tertinggal, bukan karena kualitas muridnya lebih rendah, tetapi karena dukungan sistem yang tidak setara.
Jika TKA diterapkan tanpa kebijakan afirmatif yang jelas pendampingan guru, penguatan manajemen sekolah, dan pemanfaatan hasil yang konstruktif maka tes ini justru akan mempertegas ketimpangan yang selama ini ingin dikurangi.
Akuntabilitas Tidak Cukup dengan Tes
Pemerintah sering kali mengaitkan tes nasional dengan akuntabilitas. Namun, akuntabilitas pendidikan tidak bisa disederhanakan menjadi skor. Akuntabilitas sejati justru menuntut kejelasan: untuk apa hasil TKA digunakan, siapa yang bertanggung jawab menindaklanjutinya, dan apa konsekuensinya bagi sekolah dan murid.
Tanpa kejelasan tersebut, TKA berisiko menjadi kebijakan administratif yang rapi, tetapi miskin makna pedagogis. Evaluasi yang baik seharusnya memperkuat refleksi dan perbaikan, bukan sekadar menghasilkan angka yang dipublikasikan.
Pilihan Kebijakan Ada di Tangan Pemerintah
TKA 2026 masih berada pada tahap perencanaan. Ini adalah momentum penting bagi pemerintah untuk menentukan arah: apakah TKA akan menjadi alat pembelajaran sistemik, atau kembali terjebak dalam logika pengujian semata.
Jika Kemendikdasmen mampu menahan godaan menjadikan TKA sebagai simbol keberhasilan instan, serta konsisten menempatkannya sebagai instrumen diagnostik yang manusiawi dan adil, maka kebijakan ini layak didukung. Namun, tanpa pengamanan kebijakan yang kuat, TKA berpotensi menjadi nama baru untuk masalah lama.