Rencana pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 yang disusun secara bertahap oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menandai fase baru dalam kebijakan evaluasi pendidikan dasar dan menengah. Dengan cakupan jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan sederajat, TKA diposisikan sebagai instrumen penilaian yang diharapkan lebih tertib, adil, dan akuntabel.

Namun, di balik desain bertahap dan narasi kesiapan, kebijakan ini menyimpan sejumlah implikasi struktural yang perlu dicermati sejak awal.

Penataan Sistem Evaluasi: Tujuan Normatif yang Masuk Akal

Secara normatif, pelaksanaan TKA secara bertahap mencerminkan upaya pemerintah menghindari kejutan kebijakan di tingkat sekolah. Waktu persiapan yang lebih panjang memungkinkan satuan pendidikan menyesuaikan kurikulum operasional, strategi pembelajaran, dan asesmen internal. Dari sudut pandang tata kelola, pendekatan ini selaras dengan prinsip policy gradualism perubahan dilakukan secara bertahap untuk menekan resistensi dan disrupsi.

Selain itu, penekanan pada akuntabilitas dan keteraturan menunjukkan keinginan pemerintah membangun sistem penilaian yang lebih terstandar dan dapat dibandingkan lintas wilayah. Dalam konteks ini, TKA berpotensi menjadi alat diagnosis mutu pembelajaran, bukan sekadar alat seleksi atau pemeringkatan.

Risiko Perubahan Fungsi: Dari Diagnostik ke Tekanan Akademik

Persoalan muncul ketika instrumen evaluasi nasional berpotensi bergeser fungsi. Pengalaman kebijakan asesmen sebelumnya menunjukkan bahwa tes berskala nasional kerap ditarik ke dalam logika kompetisi—baik antar sekolah, antar daerah, maupun antar murid. Jika TKA dipersepsikan sebagai indikator “keberhasilan” sekolah, maka tekanan akademik dapat bergeser ke jenjang yang lebih dini, termasuk SD.

Dalam konteks pendidikan dasar, tekanan semacam ini berisiko mengaburkan tujuan utama pembelajaran, yaitu pengembangan kemampuan dasar dan karakter. Alih-alih menjadi alat refleksi mutu, TKA bisa mendorong praktik teaching to the test jika tidak disertai pengamanan kebijakan yang jelas.

Kesiapan Sekolah dan Ketimpangan Kapasitas

Analisis kebijakan juga perlu mempertimbangkan ketimpangan kapasitas antar satuan pendidikan. Sekolah dengan sumber daya terbatas baik dari sisi guru, infrastruktur, maupun akses pembinaan berpotensi tertinggal dalam menyesuaikan diri dengan tuntutan TKA. Dalam situasi ini, pelaksanaan bertahap saja tidak cukup jika tidak diiringi dukungan teknis dan pendampingan yang memadai.

Tanpa intervensi afirmatif, TKA justru dapat memperlebar kesenjangan mutu antar wilayah, karena hasil tes akan lebih mencerminkan kapasitas struktural sekolah daripada capaian belajar murid semata.

Tantangan Akuntabilitas dan Transparansi

Kemendikdasmen menekankan akuntabilitas sebagai prinsip utama TKA 2026. Tantangannya terletak pada bagaimana hasil TKA digunakan dan dikomunikasikan. Jika mekanisme pemanfaatan hasil tidak transparan misalnya untuk apa, oleh siapa, dan dengan konsekuensi apa maka akuntabilitas justru menjadi slogan kosong.

Dalam kerangka kebijakan publik, kejelasan policy use sama pentingnya dengan desain instrumen itu sendiri. Tanpa kejelasan ini, TKA berisiko menjadi kebijakan evaluatif yang kuat secara administratif, tetapi lemah secara pedagogis.

Menimbang Arah Kebijakan ke Depan

TKA 2026 membuka peluang untuk memperbaiki sistem evaluasi nasional, tetapi juga membawa risiko jika dikelola secara sempit. Kunci keberhasilannya terletak pada tiga hal: pembatasan fungsi TKA sebagai alat diagnostik, dukungan nyata bagi sekolah dengan kapasitas rendah, dan transparansi penggunaan hasil penilaian.

Tanpa ketiga prasyarat tersebut, TKA berpotensi menjadi kebijakan yang rapi di atas kertas, namun problematik dalam praktik. Sebaliknya, jika dirancang dengan kehati-hatian kebijakan, TKA dapat menjadi fondasi evaluasi yang lebih adil dan berorientasi pada perbaikan mutu jangka panjang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *