Jakarta — Stablecoin semakin menempati posisi strategis dalam lanskap keuangan global. Menurut analisis terbaru International Monetary Fund, stablecoin terbesar dunia kini didukung oleh aset berkualitas tinggi seperti US Treasury bills dan instrumen likuid berisiko rendah. Struktur ini memperkuat klaim stabilitas nilai dan menjelaskan mengapa stablecoin tumbuh cepat sebagai alat pembayaran lintas negara.
Perubahan ini menandai pergeseran penting: dari eksperimen kripto menuju infrastruktur keuangan alternatif yang mulai bersinggungan langsung dengan sistem moneter global.
Dari Kripto Spekulatif ke Infrastruktur Pembayaran
Ketergantungan stablecoin pada surat utang pemerintah AS mengubah persepsi pasar. Stablecoin tidak lagi dipandang semata sebagai derivatif kripto berisiko tinggi, melainkan sebagai jembatan pembayaran yang meniru fungsi uang—cepat, lintas batas, dan relatif stabil.
IMF menilai, dengan pengamanan yang tepat, stablecoin berpotensi:
- menurunkan biaya remitansi internasional,
- mempercepat transaksi lintas negara,
- memperluas inklusi keuangan di wilayah dengan akses perbankan terbatas.
Dalam konteks negara berkembang, potensi ini sangat relevan, mengingat tingginya biaya transfer internasional dan keterbatasan infrastruktur perbankan formal.
Stabilitas yang Bergantung pada Pasar Obligasi AS
Namun, stabilitas stablecoin bersifat turunan, bukan intrinsik. Ketergantungan pada US Treasury bills berarti stabilitas stablecoin sangat terkait dengan kesehatan pasar keuangan Amerika Serikat. Dalam kondisi normal, hal ini memperkuat kepercayaan. Tetapi dalam situasi tekanan pasar, keterkaitan ini justru bisa menjadi saluran transmisi risiko.
Jika terjadi gejolak besar pada pasar obligasi, tekanan likuiditas dapat dengan cepat merembet ke ekosistem stablecoin—dan sebaliknya. Dengan kata lain, stablecoin berpotensi menjadi amplifier baru dalam sistem keuangan global.
Tantangan Regulasi dan Koordinasi Internasional
IMF menekankan bahwa pertumbuhan stablecoin harus diiringi aturan yang jelas, pengawasan kuat, dan koordinasi lintas negara. Tanpa itu, stablecoin dapat:
- mengaburkan batas antara sistem keuangan formal dan bayangan (shadow finance),
- melemahkan transmisi kebijakan moneter,
- dan menimbulkan risiko run jika kepercayaan publik goyah.
Masalah utama terletak pada fakta bahwa stablecoin bersifat global, sementara regulasi masih bersifat nasional. Ketidaksinkronan ini membuka celah arbitrase regulasi yang sulit diawasi.
Implikasi bagi Negara Berkembang, Termasuk Indonesia
Bagi negara seperti Indonesia, stablecoin menghadirkan dilema kebijakan. Di satu sisi, ia menawarkan solusi pembayaran lintas negara yang lebih efisien. Di sisi lain, adopsi yang tidak terkendali dapat mengganggu stabilitas sistem pembayaran domestik dan memperlemah peran otoritas moneter.
Tanpa kerangka regulasi yang matang, stablecoin berisiko menjadi mata uang bayangan yang beroperasi di luar kendali bank sentral, terutama dalam ekonomi dengan tingkat literasi keuangan digital yang belum merata.
Di Persimpangan Jalan Keuangan Global
Stablecoin kini berada di persimpangan: antara menjadi inovasi yang memperkuat efisiensi keuangan global, atau sumber risiko baru yang memperumit pengawasan moneter. Seperti ditekankan IMF, kunci utamanya bukan menolak inovasi, melainkan mengikatnya dalam arsitektur regulasi yang kredibel.
Pertanyaan kebijakan ke depan bukan lagi apakah stablecoin akan tumbuh, melainkan siapa yang mengatur, siapa yang mengawasi, dan siapa yang menanggung risikonya ketika stabilitas diuji.