Gelombang investasi kecerdasan buatan (AI) yang menyapu India, Singapura, dan Uni Eropa seharusnya menjadi peringatan dini bagi Indonesia. Di tengah euforia global, pertanyaan terpenting bukanlah berapa besar investasi yang masuk, melainkan siapa yang menguasai nilai tambah jangka panjangnya.
India memilih kecepatan dan skala. Singapura memilih kendali dan presisi regulasi. Uni Eropa memilih kedaulatan dan etika. Indonesia, sejauh ini, masih berada di fase menunggu arus, dengan harapan bahwa investasi akan datang dengan sendirinya. Sikap ini berisiko.
Pengalaman global menunjukkan bahwa AI bukan industri netral. Negara yang hanya membuka pintu tanpa arsitektur kebijakan akan berakhir sebagai lokasi fisik pusat data, sementara penguasaan model, data, dan keputusan strategis tetap berada di luar negeri. Dalam skenario ini, Indonesia hanya menjadi konsumen teknologi—bukan pembentuk arah.
Masalahnya bukan pada kurangnya potensi. Indonesia memiliki pasar digital besar, populasi muda, dan kebutuhan publik yang luas untuk penerapan AI di sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, dan kebencanaan. Masalahnya adalah ketiadaan keputusan kebijakan yang tegas: bagaimana data diatur, bagaimana energi untuk pusat data disediakan, dan bagaimana nilai tambah lokal dijamin.
Tanpa kerangka yang jelas, investasi AI justru dapat menambah beban tersembunyi. Subsidi energi, tekanan infrastruktur, dan ketergantungan teknologi bisa menjadi harga mahal yang dibayar tanpa imbal balik strategis. Negara terlihat sibuk menerima investasi, tetapi kehilangan kendali atas arah transformasi digitalnya sendiri.
Indonesia seharusnya tidak meniru India secara mentah, dan juga tidak bisa menyalin Singapura atau Uni Eropa begitu saja. Yang dibutuhkan adalah pilihan sadar: AI harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan nasional, bukan sekadar peluang bisnis global.
Jika pemerintah tidak segera menetapkan aturan main—mulai dari tata kelola data, kewajiban riset lokal, hingga integrasi AI untuk layanan publik—maka satu dekade ke depan Indonesia mungkin akan menyaksikan ledakan teknologi tanpa kedaulatan. Investasi akan datang dan pergi, tetapi kesempatan membangun kapasitas nasional bisa hilang.
AI adalah soal kekuasaan di era digital. Pertanyaannya sederhana: Indonesia ingin menjadi pengendali, atau hanya penonton yang kebagian sisa?