Optimisme ekonomi 2025 yang disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia menemukan pijakan nyata pada satu fakta: konsumsi domestik tetap kuat. Di atas fondasi itu, sistem pembayaran digital—melalui QRIS dan BI-FAST—melaju cepat, menjanjikan efisiensi, inklusi, dan kecepatan transaksi. Namun, di balik akselerasi tersebut, ada satu pertanyaan kebijakan yang tak boleh dihindari: seberapa siap konsumen dilindungi?
E-Magazine Bicara Edisi 110/2025 menempatkan literasi pelindungan konsumen sebagai penguat ekosistem pembayaran digital. Penekanan ini tepat. Sebab, modernisasi pembayaran bukan sekadar urusan teknologi; ia adalah pergeseran relasi kuasa antara pengguna, penyelenggara sistem, dan regulator. Tanpa literasi yang memadai, konsumen berisiko menjadi pihak paling lemah di tengah sistem yang semakin kompleks.
QRIS dan BI-FAST mempercepat peredaran Rupiah dalam medium digital. Tetapi kecepatan sering datang bersama asimetri informasi: syarat layanan yang panjang, mekanisme sengketa yang tidak dipahami, hingga risiko penipuan dan kebocoran data. Dalam kondisi ini, literasi pelindungan konsumen bukan pelengkap kampanye—melainkan prasyarat stabilitas kepercayaan.
Masalahnya, literasi sering dipahami sempit sebagai edukasi teknis: cara pakai aplikasi, pindai kode, atau transfer instan. Padahal, literasi pelindungan konsumen semestinya mencakup hak, kewajiban, dan jalur pemulihan ketika terjadi kegagalan sistem. Konsumen perlu tahu bukan hanya bagaimana bertransaksi, tetapi juga apa yang terjadi jika transaksi gagal, ke mana mengadu, dan siapa yang bertanggung jawab.
Di sinilah peran regulator menjadi krusial. Dorongan pembayaran digital yang agresif—tanpa penguatan literasi yang setara—berisiko menciptakan ilusi keamanan. Sistem tampak mulus sampai ia gagal. Dan ketika gagal, dampaknya bukan hanya individual; ia bisa menjalar menjadi krisis kepercayaan yang menahan laju adopsi.
Lebih jauh, literasi pelindungan konsumen juga menentukan keadilan akses. Kelompok dengan literasi digital terbatas—UMKM kecil, lansia, atau wilayah dengan infrastruktur minim—memerlukan perlindungan ekstra agar modernisasi tidak berubah menjadi eksklusi. Jika tidak, pembayaran digital akan efisien bagi sebagian, tetapi mahal bagi yang tertinggal.
Edisi Bicara ini memberi sinyal arah yang benar: akselerasi harus disertai perlindungan. Tantangannya adalah memastikan literasi tidak berhenti sebagai narasi, melainkan terukur, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan mekanisme penegakan.