Pembaruan metode perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan mengadopsi standar International Labour Organization (ILO) menandai pergeseran penting dalam cara negara membaca kebutuhan dasar pekerja. Perubahan ini tidak sekadar bersifat teknis-statistik, melainkan merefleksikan upaya penyelarasan kebijakan ketenagakerjaan nasional dengan kerangka normatif internasional yang lebih komprehensif.
Dalam pendekatan lama, KHL cenderung dihitung melalui daftar komponen konsumsi yang bersifat parsial dan sering kali dipersepsikan tidak sepenuhnya mencerminkan realitas biaya hidup. Metode baru berbasis ILO menggeser fokus ke kebutuhan rumah tangga sebagai satuan analisis, bukan semata individu pekerja. Perubahan ini penting karena biaya hidup dalam praktik selalu bersifat kolektif—terkait dengan perumahan, pendidikan, kesehatan, dan partisipasi sosial—bukan hanya konsumsi personal.
Dengan memasukkan komponen pangan, perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, transportasi, serta kebutuhan sosial lainnya, KHL versi baru secara konseptual mendekati pendekatan decent living standard. Artinya, KHL tidak lagi dibaca sebagai batas minimum bertahan hidup, tetapi sebagai ukuran kelayakan hidup yang memungkinkan pekerja menjalani kehidupan sosial-ekonomi secara wajar.
Namun, pendekatan ini juga membawa implikasi kebijakan yang tidak sederhana. Pertama, nilai KHL menjadi sangat sensitif terhadap variasi harga daerah. Perbedaan struktur biaya hidup antar wilayah akan semakin terekspos, sehingga jarak KHL antar daerah berpotensi melebar. Hal ini dapat memperkuat argumen perlunya diferensiasi kebijakan pengupahan berbasis kondisi lokal, tetapi sekaligus menimbulkan tantangan dalam menjaga keseragaman perlindungan pekerja secara nasional.
Kedua, perubahan metode berpotensi mengubah relasi antara KHL dan upah minimum. Jika KHL yang dihitung secara komprehensif menunjukkan angka yang lebih tinggi dari standar sebelumnya, maka tekanan terhadap kebijakan upah minimum akan meningkat. Dalam konteks ini, pemerintah berada di antara dua kepentingan: meningkatkan perlindungan daya beli pekerja dan menjaga keberlanjutan dunia usaha, terutama sektor padat karya.
Ketiga, adopsi standar ILO memperkuat legitimasi normatif kebijakan, tetapi tidak otomatis menjamin implementasi yang konsisten. Tanpa mekanisme pengumpulan data harga yang akurat, transparan, dan diperbarui secara berkala, perhitungan KHL berisiko menjadi angka administratif, bukan instrumen kebijakan yang hidup. Di sinilah kapasitas statistik daerah dan koordinasi antar lembaga menjadi faktor penentu.
Lebih jauh, perubahan metode KHL juga memiliki dimensi politik-ekonomi. KHL yang lebih realistis dapat memperkuat posisi tawar pekerja dalam perundingan upah, namun pada saat yang sama memunculkan resistensi dari pelaku usaha jika tidak diimbangi dengan kebijakan produktivitas, insentif, atau dukungan transisi. Tanpa kebijakan pendamping, KHL berisiko dibaca sebagai beban, bukan sebagai investasi sosial.
Catatan Analitis (Policy Insight)
Pembaruan metode KHL berbasis ILO menunjukkan bahwa cara negara menghitung kebutuhan hidup adalah pernyataan kebijakan itu sendiri. Angka KHL bukan sekadar hasil perhitungan, melainkan cermin dari sejauh mana negara mendefinisikan “hidup layak” bagi pekerja. Ke depan, tantangannya bukan hanya menghitung dengan metode yang benar, tetapi memastikan bahwa hasil perhitungan tersebut benar-benar digunakan sebagai dasar kebijakan yang konsisten, adil, dan berkelanjutan.