Depok, 24 Desember 2025 — Upaya negara menertibkan pelanggaran di kawasan hutan menghadapi tantangan serius di lapangan. Pemerintah mengungkap adanya pola perlawanan tersembunyi yang menghambat proses penyelidikan, mulai dari penghasutan warga hingga penggunaan kelompok bayaran untuk menghadang petugas.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prabowo Subianto, yang menyebut bahwa hambatan kerap terjadi di lokasi terpencil, jauh dari sorotan media dan pengawasan publik. Menurutnya, kondisi ini membuat aparat bekerja dalam tekanan tanpa kehadiran kamera, peliputan, maupun perhatian warganet.

“Rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas ini, di tempat yang jauh tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera,” ujar Prabowo dalam pernyataannya.

Pola Perlawanan di Area Minim Pengawasan

Pemerintah menilai perlawanan tersebut bukan bersifat spontan, melainkan menunjukkan indikasi keterlibatan aktor non-negara yang memanfaatkan ketergantungan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Penghasutan warga dan mobilisasi kelompok bayaran disebut menjadi taktik untuk menciptakan tekanan sosial terhadap petugas, sekaligus mengaburkan aktor utama di balik pelanggaran kawasan hutan.

Situasi ini menyoroti kelemahan struktural dalam penegakan hukum lingkungan, khususnya di wilayah yang minim infrastruktur pengawasan dan jauh dari pusat informasi. Ketika penyelidikan berlangsung tanpa visibilitas publik, risiko intimidasi terhadap aparat dan manipulasi opini lokal menjadi lebih besar.

Implikasi Kebijakan: Antara Penegakan dan Konflik Sosial

Pengungkapan ini memunculkan tantangan kebijakan yang tidak sederhana. Penegakan hukum di kawasan hutan beririsan langsung dengan persoalan sosial-ekonomi masyarakat sekitar. Tanpa strategi mitigasi konflik, tindakan represif berpotensi memicu eskalasi ketegangan, sementara pendekatan yang terlalu lunak membuka celah bagi pelanggaran berulang.

Dalam konteks ini, pemerintah dihadapkan pada kebutuhan merancang pendekatan terpadu: memperkuat pengawasan dan perlindungan aparat, sekaligus memastikan komunikasi publik dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan dimobilisasi oleh kepentingan tertentu.

Risiko Jika Dibiarkan

Jika pola perlawanan semacam ini tidak ditangani secara sistemik, penertiban kawasan hutan berisiko mengalami stagnasi. Lebih jauh, kegagalan negara menghadirkan kehadiran yang konsisten di wilayah terpencil dapat menciptakan preseden bahwa penegakan hukum dapat dinegosiasikan melalui tekanan massa dan intimidasi non-formal.

Pernyataan Prabowo menandai pengakuan terbuka pemerintah atas hambatan tersebut, sekaligus menjadi sinyal bahwa agenda penertiban kawasan hutan tidak semata persoalan teknis, melainkan ujian kapasitas negara dalam menghadapi jaringan kepentingan di luar struktur resmi.

Menunggu Langkah Lanjutan

Hingga kini, belum diungkap secara rinci siapa aktor di balik penghasutan dan pendanaan perlawanan tersebut, maupun langkah konkret yang akan ditempuh untuk memutus rantai hambatan di lapangan. Kejelasan tindak lanjut menjadi krusial untuk memastikan bahwa penyelidikan kawasan hutan tidak berhenti pada pernyataan, tetapi berujung pada penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *